Petugas Sensus Kena Denda Adat
Hasil Sensus Ada 1.128 Suku
Rabu, 03 Februari 2010 – 16:56 WIB
Petugas Sensus Kena Denda Adat
JAKARTA—Apakah anda tahu, berapa jumlah suku bangsa di Indonesia? Badan Pusat Statistik (BPS) ternyata telah melakukan survey mengenai jumlah suku bangsa tersebut. Kepala BPS, Rusman Heriawan pada rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI, di Senayan, Rabu (3/2) menyampaikan bahwa hasil sensus penduduk terakhir, diketahui bahwa Indonesia terdiri dari 1.128 suku bangsa. ’’Bahkan petugas sensus kami pernah dikenakan hukum adat di Kalimantan Timur saat melakukan sensus. Karena dianggap menyalahi ketentuan adat, petugas sensus kami diwajibkan membayar denda adat. Denda itu wajib dibayar padahal karena jumlahnya yang sangat besar, BPS dan Pemda pun tidak sanggup melunasinya,’’ kata Rusman.
‘’Suku bangsa menjadi salah satu poin sensus terbaru BPS. Sebelumnya memang sudah ada tapi tidak terlalu spesifik. BPS mulai melakukan sensus suku bangsa ini secara detail dan akhirnya diketahui bahwa Indonesia memiliki 1.128 suku bangsa,’’ kata Rustam.
Baca Juga:
Tidak seperti poin sensus lainnya, guna mengetahui jumlah suku bangsa di Indonesia ini, BPS harus bekerja lebih ekstra. Karena petugas sensus harus bersentuhan dengan keberagaman suku dan adat istiadat di seluruh penjuru negeri ini.
Baca Juga:
JAKARTA—Apakah anda tahu, berapa jumlah suku bangsa di Indonesia? Badan Pusat Statistik (BPS) ternyata telah melakukan survey mengenai jumlah
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?