Petugas Sensus Kena Denda Adat
Hasil Sensus Ada 1.128 Suku
Rabu, 03 Februari 2010 – 16:56 WIB
JAKARTA—Apakah anda tahu, berapa jumlah suku bangsa di Indonesia? Badan Pusat Statistik (BPS) ternyata telah melakukan survey mengenai jumlah suku bangsa tersebut. Kepala BPS, Rusman Heriawan pada rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI, di Senayan, Rabu (3/2) menyampaikan bahwa hasil sensus penduduk terakhir, diketahui bahwa Indonesia terdiri dari 1.128 suku bangsa. ’’Bahkan petugas sensus kami pernah dikenakan hukum adat di Kalimantan Timur saat melakukan sensus. Karena dianggap menyalahi ketentuan adat, petugas sensus kami diwajibkan membayar denda adat. Denda itu wajib dibayar padahal karena jumlahnya yang sangat besar, BPS dan Pemda pun tidak sanggup melunasinya,’’ kata Rusman.
‘’Suku bangsa menjadi salah satu poin sensus terbaru BPS. Sebelumnya memang sudah ada tapi tidak terlalu spesifik. BPS mulai melakukan sensus suku bangsa ini secara detail dan akhirnya diketahui bahwa Indonesia memiliki 1.128 suku bangsa,’’ kata Rustam.
Baca Juga:
Tidak seperti poin sensus lainnya, guna mengetahui jumlah suku bangsa di Indonesia ini, BPS harus bekerja lebih ekstra. Karena petugas sensus harus bersentuhan dengan keberagaman suku dan adat istiadat di seluruh penjuru negeri ini.
Baca Juga:
JAKARTA—Apakah anda tahu, berapa jumlah suku bangsa di Indonesia? Badan Pusat Statistik (BPS) ternyata telah melakukan survey mengenai jumlah
BERITA TERKAIT
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas dan Pengelolaan Risiko Demi Cegah Kecurangan
- Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Punya Kedekatan dengan Aparat? Kombes Dirmanto: Jangan Digiring
- 59 Menteri & Wamen Kabinet Merah Putih Sudah Lapor LHKPN
- Menyerang Brimob, Jaksa Agung Sedang Cuci Tangan di Kasus Timah dan Tom Lembong?
- Arogansi Pengusaha Suruh Siswa Menggonggong Lenyap saat Ditangkap, Tangan Diborgol, Lihat
- Guru Besar UI Sebut Kunjungan Prabowo ke China dan AS Babak Baru Diplomasi Indonesia