Petugas Sortir dan Lipat Diingatkan Surat Suara itu Dokumen Negara

Petugas Sortir dan Lipat Diingatkan Surat Suara itu Dokumen Negara
Sejumlah pekerja melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara Pilkada 2024 di gudang logistik KPU Kabupaten Gorontalo di Limboto, Kabupaten Gorontalo, Gorontalo, Rabu (30/10/2024). ANTARA/Adiwinata Solihin.

jpnn.com - GORONTALO - Para petugas sortir dan lipat surat suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 diingatkan, bahwa pekerjaan mereka perlu keseriusan dan kehati-hatian.

Karena, lembaran kertas yang mereka sortir dan lipat bukan kertas sembarang, tetapi dokumen negara yang harus dijaga sepenuh hati.

Demikian dikemukakan Sekretaris KPU Kabupaten Gorontalo Adrian U. Mustapa. Dia mengatakan pihaknya kini mulai melakukan pelipatan dan penyortiran surat suara di gudang logistik.

Dia menegaskan surat suara adalah dokumen negara, di mana pada saat distribusi dari pelabuhan dikawal aparat kepolisian.

"Suara suara ini sangat penting, sehingga diharapkan agar para petugas sortir lipat suara suara dapat menjaga surat suara ini," ujar Adrian di Gorontalo, Rabu (30/10).

KPU Kabupaten Gorontalo merekrut 170 orang dari internal dan eksternal untuk melakukan sortir dan lipat 619.818 surat suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo serta Bupati dan Wakil Bupati.

Surat suara untuk pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur di Kabupaten Gorontalo sebanyak 308.909 lembar dengan total 103 kardus.

Surat suara untuk pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Gorontalo sebanyak 308.909 lembar ditambah surat suara PSU 2.000 lembar.

Para petugas sortir dan lipat diingatkan bahwa surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 merupakan dokumen negara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News