Petugas Sortir dan Lipat Diingatkan Surat Suara itu Dokumen Negara
jpnn.com - GORONTALO - Para petugas sortir dan lipat surat suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 diingatkan, bahwa pekerjaan mereka perlu keseriusan dan kehati-hatian.
Karena, lembaran kertas yang mereka sortir dan lipat bukan kertas sembarang, tetapi dokumen negara yang harus dijaga sepenuh hati.
Demikian dikemukakan Sekretaris KPU Kabupaten Gorontalo Adrian U. Mustapa. Dia mengatakan pihaknya kini mulai melakukan pelipatan dan penyortiran surat suara di gudang logistik.
Dia menegaskan surat suara adalah dokumen negara, di mana pada saat distribusi dari pelabuhan dikawal aparat kepolisian.
"Suara suara ini sangat penting, sehingga diharapkan agar para petugas sortir lipat suara suara dapat menjaga surat suara ini," ujar Adrian di Gorontalo, Rabu (30/10).
KPU Kabupaten Gorontalo merekrut 170 orang dari internal dan eksternal untuk melakukan sortir dan lipat 619.818 surat suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo serta Bupati dan Wakil Bupati.
Surat suara untuk pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur di Kabupaten Gorontalo sebanyak 308.909 lembar dengan total 103 kardus.
Surat suara untuk pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Gorontalo sebanyak 308.909 lembar ditambah surat suara PSU 2.000 lembar.
Para petugas sortir dan lipat diingatkan bahwa surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 merupakan dokumen negara.
- Surat Suara Pilgub Maluku Rampung Didistribusikan ke Seluruh Wilayah
- Surat Suara Sudah Diterima Tinggal Dilipat dan Segera Disebarkan
- Lebih Dari 6 Ribu Orang Pindah Memilih di Pilkada Sumsel
- AKBP Budi Awasi Langsung Proses Pelipatan Surat Suara Pilkada 2024 di Gudang KPU Rohul
- Pilgub Jakarta 2024: MPW Pemuda Pancasila DKI Jakarta Deklarasikan Dukungan untuk Ridwan Kamil
- Surat Suara untuk Pilkada di 2 Daerah ini Dikawal Ketat