Petugas Sortir dan Lipat Diingatkan Surat Suara itu Dokumen Negara

jpnn.com - GORONTALO - Para petugas sortir dan lipat surat suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 diingatkan, bahwa pekerjaan mereka perlu keseriusan dan kehati-hatian.
Karena, lembaran kertas yang mereka sortir dan lipat bukan kertas sembarang, tetapi dokumen negara yang harus dijaga sepenuh hati.
Demikian dikemukakan Sekretaris KPU Kabupaten Gorontalo Adrian U. Mustapa. Dia mengatakan pihaknya kini mulai melakukan pelipatan dan penyortiran surat suara di gudang logistik.
Dia menegaskan surat suara adalah dokumen negara, di mana pada saat distribusi dari pelabuhan dikawal aparat kepolisian.
"Suara suara ini sangat penting, sehingga diharapkan agar para petugas sortir lipat suara suara dapat menjaga surat suara ini," ujar Adrian di Gorontalo, Rabu (30/10).
KPU Kabupaten Gorontalo merekrut 170 orang dari internal dan eksternal untuk melakukan sortir dan lipat 619.818 surat suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo serta Bupati dan Wakil Bupati.
Surat suara untuk pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur di Kabupaten Gorontalo sebanyak 308.909 lembar dengan total 103 kardus.
Surat suara untuk pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Gorontalo sebanyak 308.909 lembar ditambah surat suara PSU 2.000 lembar.
Para petugas sortir dan lipat diingatkan bahwa surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 merupakan dokumen negara.
- Gubernur Herman Deru Instruksikan Bawaslu Sumsel Awasi Ketat PSU Pilkada Empat Lawang
- Dugaan Politik Transaksional ke Oknum Penyelenggara Pilkada Papua Bakal Dilaporkan ke KPK
- Wamendagri Ribka Kunjungi Siak demi Pastikan Kesiapan PSU Berjalan Lancar Sesuai Rencana
- Pesan Wagub Cik Ujang ke Masyarakat: Dukung Program Sumsel Maju Terus untuk Semua
- GCP Solid Dukung Willem Frans Ansanay di PSU Pilgub Papua
- Spei Yan dan Arnold Dilantik, Pilkada Pegunungan Bintang Disebut Tanpa Pelanggaran