Petugas Sortir dan Lipat Diingatkan Surat Suara itu Dokumen Negara
Rabu, 30 Oktober 2024 – 20:27 WIB

Sejumlah pekerja melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara Pilkada 2024 di gudang logistik KPU Kabupaten Gorontalo di Limboto, Kabupaten Gorontalo, Gorontalo, Rabu (30/10/2024). ANTARA/Adiwinata Solihin.
Adrian menekankan agar petugas sortir dan lipat surat suara tertib selama melaksanakan tugas sortir dan lipat surat suara.
Baca Juga:
KPU Kabupaten Gorontalo juga telah menerima tinta penanda sebanyak 1.402 botol, dengan kelebihan 10 botol.
Total tinta yang ada kini mencapai 1.412 botol, yang dikemas dalam 29 boks.
Tinta itu akan digunakan untuk menandai surat suara, memastikan keabsahan setiap suara yang diberikan.
Pelaksanaan penyortiran dan pelipatan surat suara dihadiri oleh Plt Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Windarto Bahua, Sekretaris KPU Kabupaten Gorontalo Adrian U. Mustapa, anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo Wahyudin Akili dan personel Polres Gorontalo. (Antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Para petugas sortir dan lipat diingatkan bahwa surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 merupakan dokumen negara.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Pesan Wagub Cik Ujang ke Masyarakat: Dukung Program Sumsel Maju Terus untuk Semua
- GCP Solid Dukung Willem Frans Ansanay di PSU Pilgub Papua
- Spei Yan dan Arnold Dilantik, Pilkada Pegunungan Bintang Disebut Tanpa Pelanggaran
- Sisa Anggaran Pilkada Rp 102 Miliar, PSU Tasikmalaya Dipastikan Aman
- LPP SURAK Siap Mengawal Keputusan MK Terkait PSU di 24 Daerah
- Banyak Gugatan Hasil Pilkada 2024, Legislator PDIP Kritik Kerja KPU