Petugas Tak Bisa Masuk ke Dalam Tipsy Monkey Bar, Pintu Terkunci Rapat, Tak Diduga
Minggu, 27 Juni 2021 – 18:53 WIB

Tangkapan layar Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin memasang segel penutupan sementara di Tipsy Monkey Bar karena ketahuan melanggar aturan PPKM Mikro di Jakarta, Minggu (27/6). Foto: ANTARA/Instagram/@satpolpp.dki/Abdu Faisal
Kedua, tes urine untuk meringkus sejumlah tersangka penyalahgunaan narkoba untuk diperiksa lebih lanjut di Polda Metro Jaya.
"Antigen kepada pengunjung untuk melihat apakah sehat atau tidak tertular COVID-19. Kami juga lakukan tes urine dan kami temukan ada empat orang positif narkoba, kemudian kami periksa lebih lanjut," kata Manik. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Dalam razia gabungan tersebut personel kepolisian awalnya tidak bisa masuk ke Tipsy Monkey Bar karena pintu luar terkunci.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Satpol PP Surabaya Temukan 2 RHU Jual Miras saat Ramadan
- Tempat Karaoke Beroperasi Saat Bulan Puasa, Ada LC Lagi Siap-Siap
- Peserta Aksi Nasional 18 Maret Tolak Penundaan Pengangkatan PPPK 2024 Makin Banyak, Menyala!
- Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal
- Ini Tindak Lanjut Pelanggaran Cukai di Magetan Setelah Sanksi Administrasi Terbayarkan
- 10 Ribu Honorer Siap Geruduk KemenPAN-RB saat Demo Nasional 18 Maret, Tolak Penundaan PPPK 2024