Petugas Terkecoh Atas Kaburnya Napi di Rumah Sakit
jpnn.com, BANDA ACEH - Seorang narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Idi dengan pidana 20 tahun kabur saat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Zubir Mahmud.
Napi tersebut bernama Usman Sulaiman alias Muhammad Arifin (42).
Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah mengatakan pihaknya menyelidiki kaburnya napi itu.
"Kami masih melakukan penyelidikan apa yang terjadi, kenapa, dan bagaimana narapidana itu bisa kabur," kata Andy di Aceh Timur, Sabtu (10/6).
Kapolres mengatakan pihaknya juga sudah memintai keterangan baik pihak lapas maupun rumah sakit tempat narapidana narkotika tersebut menjalani perawatan.
"Untuk sementara ini, kami belum bisa menyimpulkan apa pun karena masih bersifat penyelidikan. Kami akan terus berupaya mencari narapidana kabur tersebut sampai tertangkap," kata Andy Rahmansyah.
Usman Sulaiman melarikan diri saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Zubir Mahmud Idi, Kabupaten Aceh Timur pada 3 Juni 2023.
Dia merupakan narapidana narkoba jenis sabu-sabu dengan barang bukti 26 kilogram.
Seorang napi kasus narkotika dengan pidana 20 tahun kabur saat dirawat di rumah sakit.
- Chandra Soroti Arah Kebijakan Amnesti 44 Ribu Narapidana Era Prabowo
- 5 Pesakitan Bali Nine Akhirnya Dipulangkan ke Australia
- Prabowo Berikan Amnesti ke 44 Ribu Narapidana, Ada Tahanan Politik hingga Narkotika
- 2 Narapidana yang Kabur dari Lapas Sumedang Kabur Ditangkap Warga
- Petugas Bersenjata Api Kawal Pemindahan 2 Napi Bandar Narkoba ke Nusakambangan
- 56 Mantan Napi Teroris Ucapkan Ikrar Setia kepada NKRI