Petugas TNI Polri dan Keamanan Rutan Situbondo Temukan Barang Berbahaya di Kamar Napi
Jumat, 24 Februari 2023 – 11:46 WIB

Kepala Rutan Kelas IIB Situbondo Rudi Kristiawan didampingi Kapolres dan Dandim 0823 menunjukkan barang berbahaya hasil penggeledahan kamar warga binaan, Kamis (23/2/2023) malam. ANTARA/Novi Husdinariyanto
Dia menambahkan operasi penggeledahan kamar tahanan ini sesuai arahan dari pimpinan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur yang berkomitmen menjadikan rutan dan lapas bersih dari peredaran gelap narkoba dan barang terlarang lainnya.
"Warga binaan yang kedapatan menyimpan barang-barang berbahaya itu kami lakukan pembinaan agar tidak lagi menyimpan benda-benda tersebut," kata Rudi.
Dari pantauan, puluhan petugas gabungan TNI/Polri dan keamanan rutan memeriksa satu per satu warga binaan. Di sela-sela operasi penggeledahan kamar warga binaan, Kapolres AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto dan Dandim Letkol Inf. Bayu Anjas Asmoro memberikan arahan dan penguatan kepada ratusan narapidana. (antara/jpnn)
TNI Polri dan petugas keamanan Rutan Kelas IIB Situbondo, Jatim, menemukan barang berbahaya di sejumlah kamar narapidana rutan itu.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Narapidana di Lapas Lombok Barat Bisa Video Call dengan Keluarga
- Tujuh Napi Kabur dari Lapas Sorong, Polisi Bentuk Tim Buru Pelaku
- 502 Narapidana Rutan Paser Terima Remisi Idulfitri 2025
- Dapat Remisi Idulfitri, 84 Narapidana di Jateng Langsung Bebas
- Dapat Remisi Lebaran, 6 Narapidana Rutan Makassar Langsung Bebas
- Perangi Narkoba & HP Ilegal, Rutan Salemba Pindahkan 300 Napi ke Berbagai LP di Jabar-Banten