Petugas Usir Perambah TNKS
Sabtu, 27 November 2010 – 22:39 WIB
JAMBI - Para petani dan warga yang merambah Taman Nasional Kerinci Sebelat TNKS) mulai diusir petugas. Petugas gabungan dari berbagai unsur ini melakukan pengusiran sejak 12 November lalu. Sampai berita ini diturunkan, petugas yang terdiri dari anggota Polisi Hutan Dinas Kehutanan Kabupaten Merangin, Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Satuan Polisi Operasi Reaksi Cepat TNKS dan Pemkab Merangin, masih terus mengusir warga yang merambah taman nasional dan hutan produksi di kawasan Desa Sungai Tebal, Kecamatan Lembah Masurai, Merangin. "Operasi ini akan berakhir hari ini, secara bertahap telah dilakukan dengan cara persuasif. Kini memang belum sepenuhnya berhasil, namun setidaknya sekitar 30 persen dari 6.500 hektare kawasan penyangga TNKS dan hutan produksi yang selama ini dikuasai warga, kini sudah mulai ditinggalkan", ujar Syafri.
"Kami sejak 12 November telah melakukan upaya pengusiran terhadap sekitar 10 ribu warga yang merambah kawasan penyangga TNKS dan hutan produksi di daerah Kecamatan Lembah Masurai," kata Syafri, Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Merangin, Kamis (25/11).
Upaya pengusiran ini diambil untuk menjaga kawasan hutan daerah itu. Sebab kini kondisinya sudah sangat memprihatinkan, karena sudah dialih fungsikan warga berasal dari Provinsi Bengkulu, Lampung dan Sumatera Selatan, menjadi kebun kopi dan berbagai jenis komoditi pertanian lainnya.
Baca Juga:
JAMBI - Para petani dan warga yang merambah Taman Nasional Kerinci Sebelat TNKS) mulai diusir petugas. Petugas gabungan dari berbagai unsur ini melakukan
BERITA TERKAIT
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang
- BPTD Jabar Sidak Pul Bus Pariwisata Menjelang Nataru, Antisipasi Kendaraan Bodong