Pezina Memang Tak Layak Ikut Pemilukada
Rabu, 05 Mei 2010 – 23:17 WIB
Pezina Memang Tak Layak Ikut Pemilukada
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI, Khatibul Umam Wiranu, menilai bahwa wacana yang dilontarkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi yakni untuk memasukkan klausul calon pemimpin cacat moral termasuk pezina, merupakan gagasan yang sangat bagus, karena memang seorang pezina tidak layak ikut dalam pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada). Di dalam Raker tersebut, Mendagri Gamawan Fauzi juga mengungkapkan bahwa sebenarnya cacat moral itu sudah diatur dalam UU nomor 32 tahun 2004 huruf (L), yang kemudian dihapus dengan UU Nomor 12, sehingga pasal itu tidak ada lagi. "Kami ingin melihat ini sebagai sesuatu yang kita lemparkan kembali sebagai wacana dan bahan renungan kita bersama. Apakah ini perlu kita angkat atau tidak, karena banyak masukan ke Kemdagri mengenai gagasan ini, terkait beredarnya (sejumlah) gambar dan video mesum," jelas Gamawan. (yud/jpnn)
"Masalah cacat moral tersebut, sebenarnya dalam Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 itu sudah jelas dalam klausul (L), yakni syaratnya tidak tercela. Dalam penjelasan tidak tercela tersebut, secara eksplisit dinyatakan calon tidak melakukan perbuatan tercela, pernah berzina, berjudi dan mabuk-mabukan," ungkapnya saat Rapat Kerja (Raker) Komisi II dengan Mendagri di Gedung DPR RI, Rabu (5/5).
Justru menurut Khatibul, dirinya heran kepada pihak-pihak yang menolak dan tidak sepakat dengan wacana ini, bahkan menganggap hal itu melanggar HAM. "Perbuatan itu kan jelas-jelas tercela. Misalnya, ada bukti seperti rekaman video dan sebagainya. Saya orangnya liberal. Tapi jika seorang dinyatakan cacat moral menjabat sebagai kepala daerah, tentu menjadi hal yang miris juga. Jadi saya men-support gagasan Mendagri ini," ucapnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI, Khatibul Umam Wiranu, menilai bahwa wacana yang dilontarkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi yakni
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Di Kongres ke VI Demokrat, AHY Kenang Ditinggal Koalisi Perubahan
- Pilkada Kabupaten Serang Diulang, Ratu Zakiyah-Najib Batal Menang
- Aklamasi, AHY Jadi Ketum Demokrat Lagi, SBY Ketua Majelis Tinggi
- Megawati Keluarkan Surat Tugas Baru, Basarah dan Ronny Talapessy Jadi Jubir
- Tanggapi Aksi #IndonesiaGelap, PSI: Menurut Data, Indonesia Sangat Cerah
- Instruksi Megawati Belum Berubah: Kader PDIP Dilarang Ikut Retret!