Pfizer Desak Korsel Segera Keluarkan Izin Vaksin COVID-19
jpnn.com, SEOUL - Produsen obat Pfizer Inc telah mengajukan permohonan persetujuan vaksin virus corona untuk digunakan di Korea Selatan saat negara itu bersiap untuk memulai vaksinasi pada Februari, kata pihak berwenang pada Senin.
Kementerian Keamanan Makanan dan Obat Korsel mengatakan pihaknya berupaya untuk mencapai keputusan dalam waktu 40 hari setelah memotong periode pertimbangan sebelumnya hingga 180 hari untuk mempercepat persetujuan dan mempercepat proses vaksinasi.
"Pfizer mengajukan permintaan persetujuan penggunaan pada hari ini untuk vaksinnya yang diproduksi di Belgia," kata kementerian itu dalam pernyataan.
"Kami akan meninjau keamanan dan keefektifan vaksinnya secara menyeluruh dalam kerja sama dengan pemeriksa profesional dan pakar dari luar sehingga warga kami dapat mengakses vaksin COVID-19 yang aman dan efektif," kata kementerian.
Korea Selatan mengatakan gelombang pertama pertama yang terdiri dari 100.000 dosis vaksin COVID buatan Pfizer untuk 50.000 orang dapat tiba di negara itu --melalui skema distribusi global COVAX-- sebelum liburan Tahun Baru Imlek, yang dimulai pada 11 Februari.
Pihak berwenang telah mulai mendirikan pusat vaksinasi, menunjuk sekitar 250 pusat kebugaran dalam ruangan dan teater di seluruh negeri, dengan tujuan memvaksin hingga 70 persen dari 52 juta populasi Korsel hingga September.
Korea Selatan telah mendapatkan 106 juta dosis vaksin virus corona dari COVAX, Pfizer, Moderna, AstraZeneca, serta Johnson & Johnson.
Korsel juga sedang dalam proses pembicaraan untuk membeli 40 juta dosis produk vaksin corona dari Novavax.
Produsen obat Pfizer Inc telah mengajukan permohonan persetujuan vaksin virus corona untuk digunakan di Korea Selatan saat negara itu bersiap untuk memulai vaksinasi
Redaktur & Reporter : Adil
- Geledah Kantor Presiden, Polisi Korsel Cari Bukti Pengkhianatan
- Mantan Menhan Ini Mencoba Bunuh Diri
- Korsel Memanas, Presiden Yoon Suk Yeol Dicekal Anak Buahnya Sendiri
- Otak di Balik Darurat Militer, Eks Menhan Korsel Terancam Berurusan dengan Hukum
- Kemlu RI Pastikan WNI di Korsel Tidak Perlu Dievakuasi
- Darurat Militer Gagal, Presiden Korsel Hadapi Pembalasan Oposisi