Pfizer Minta Perlindungan BKPM
Rabu, 29 September 2010 – 21:21 WIB
JAKARTA - Sanksi Rp25 miliar yang dikenakan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang mendenda Rp25 miliar pada PT Pfizer Indonesia dan anak perusahaan Pfizer Inc di New York membuat PT Pfizer Indonesia meminta perlindungan pada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). President Director PT Pfizer Indonesia, Luthfi Mardiansyah, mengaku sengaja mendatangi BKPM untuk melaporkan perkembangan kasus Pfizer dengan KPPU. "Saya orang Indonesia juga kan, jadi tidak mungkin menarik investasi dari Indonesia. Malah untuk lima tahun ke depan, Pfizer Indonesia akan menanamkan investasi yang tidak sedikit jumlahnya. Ini sudah kami laporkan ke Kepala BKPM juga," tuturnya.
Di samping itu, Lutfi juga melaporkan masalah investasi farmasi di Indonesia. "Memang saya ketemu kepala BKPM, tapi bahas masalah investasi. Kami juga meminta bantuan BKPM dari aspek investasi. Kalau dari segi hukum itu ranahnya PN," kata Luthfi pada JPNN di Kantor BKPM, Rabu (29/9).
Baca Juga:
Dalam pertemuan dengan Kepala BKPM Gita Wirjawan itu, menurut Luthfi, BKPM akan melakukan pendekatan persuasif dengan KPPU untuk membahas masalah denda Rp25 miliar. Diapun membantah jika, Pfizer akan menarik investasinya dari Indonesia akibat keputusan KPPU.
Baca Juga: