Pfizer Resmi Ajukan Banding atas Keputusan KPPU
Kamis, 04 November 2010 – 15:40 WIB
"KPPU seharusnya lebih berhati-hati, jangan sampai berlebihan. Istilah persaingan juga harus ditinjau ulang. Itu konotasinya negatif," katanya.
Terkait langkah hukum tersebut, Chrisma A Albandjar, Public Affairs and Communication Director PT Pfizer Indonesia menegaskan bahwa Pfizer selalu berkomitmen untuk mentaati peraturan dan ketentuan, serta etika bisnis dalam menjalankan usaha di Indonesia. "Kami percaya, dengan bersikap patuh dan taat, bisnis kami dapat terus berlanjut, dan memberi nilai yang baik bagi para pemangku kepentingan, termasuk masyarakat di Indonesia," tandasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA - PT Pfizer Indonesia resmi mengajukan keberatan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, atas keputusan KPPU tertanggal 27 September 2010,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK