PGHRI Minta Pemerintah Tinjau Ulang Nilai Ambang Batas PPPK 2021
Senin, 06 September 2021 – 16:59 WIB
Dia berharap masa pengabdian lima sampai 10 tahun mendapat afirmasi 25 persen, 10 sampai 15 tahun sebesar 50 persen dan 15 tahun mendapat 75 persen dari poin.
"Pemerintah harus meninjau ulang passing grade PPPK guru atas dasar kemanusiaan dan keadilan. Karena nyata-nyata honorer puluhan tahun menolong pemerintah demi tetap berjalannya pendidikan di negeri ini," tegasnya.
Dia menilai permohonan tersebut tidak memberatkan pemerintah. Sebab, ini kesempatan pemerintah memberi reward kepada honorer yang berjasa di dunia pendidikan, mencerdaskan generasi penerus bangsa. (esy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
PGHRI mendesak pemerintah untuk meninjau kembali nilai ambang batas PPPK 2021 karena terlalu tinggi.
Redaktur : Natalia
Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Masalah Serius Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 & 2 Mirip, Honorer Langsung Lega
- Bertemu Wamendikdasmen, Forum ASN PPPK Ajukan 10 Permintaan, Semoga Dikabulkan
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Ada Kendala, Dirjen Nunuk Terbitkan Surat, Pemda Diminta Gercep
- 5 Berita Terpopuler: Sisa Formasi PPPK 2024 Tahap 1 Masih Banyak, Semoga Semua Honorer Lulus, Analisis Ahli Begini
- Waduh, Honorer Ikut PPPK 2024 Tahap 1 Lebih Banyak dari Formasi, 2 Dampaknya
- Banyak Honorer Meraih Skor Tes PPPK 2024 di Atas 500, Semoga Lulus Semua