PGHRI Minta Pemerintah Tinjau Ulang Nilai Ambang Batas PPPK 2021

PGHRI Minta Pemerintah Tinjau Ulang Nilai Ambang Batas PPPK 2021
Ilustrasi - Guru honorer jelang seleksi PPPK 2021. Foto: Ricardo/dok.JPNN.com

Dia berharap masa pengabdian lima sampai 10 tahun mendapat afirmasi 25 persen, 10 sampai 15 tahun  sebesar 50 persen dan 15 tahun mendapat 75 persen dari poin.

"Pemerintah harus meninjau ulang passing grade PPPK guru atas dasar kemanusiaan dan keadilan. Karena nyata-nyata honorer puluhan tahun menolong  pemerintah demi tetap berjalannya pendidikan di negeri ini," tegasnya.

Dia menilai permohonan tersebut tidak memberatkan pemerintah. Sebab, ini kesempatan pemerintah memberi reward kepada honorer  yang berjasa di dunia pendidikan, mencerdaskan generasi penerus bangsa. (esy/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

PGHRI mendesak pemerintah untuk meninjau kembali nilai ambang batas PPPK 2021 karena terlalu tinggi.


Redaktur : Natalia
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News