PGI Akan Ulas Empat Masalah Ini
jpnn.com - NIAS – Persukutan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) menilai, terdapat empat persoalan krusial yang masih akan membayangi perjalanan masyarakat dan bangsa Indonesia ke depan, termasuk gereja-gereja.
Mulai dari kemiskinan, ketidakadilan, radikalisme, dan bencana ekologis.
Persoalan tersebut menurut Sekretaris Eksekutif Bidang Diakonia PGI, Jeirry Sumampow, harus diatasi secara bersama-sama dengan seluruh komponen bangsa, dengan mengamalkan kembali nilai-nilai Pancasila.
“Karena keempat persoalan ini sangat penting diatasi, maka itu dalam Sidang Raya PGI ke-XVI, kita akan membicarakannya untuk mencari solusi yang tepat. Jika sidang raya di Nias ini tidak mampu mendengar jeritan penderitaan rakyat dan tidak mampu merancang strategi untuk melawan ‘bencana buatan manusia’ (tekhom) itu, bukan tidak mungkin gereja-gereja akan menjadi tekhom bagi manusia,” katanya dalam pesan elektronik yang diterima JPNN, Selasa (11/11).
Menurut Jeirry, sidang raya merupakan forum tertinggi gereja-gereja setiap 5 tahun untuk mengambil keputusan strategis mengenai berbagai persoalan dan merancang arah gerak keesaan.
“Sidang raya dibuka tadi pagi (Selasa,red) oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla dan dihadiri Menteri Agama, Menteri Hukum & HAM, Gubernur Sumut, Anggota DPR RI, Bupati & Wali Kota yang berada di Pulau Nias,” ujarnya.
Sidang digelar di Nias, diinspirasikan oleh pengalaman tragis Nias 9 - 10 tahun lalu yang pernah dilanda gempa dan tsunami dahsyat. Tema diambil dari Mazmur 71:20b, ‘Tuhan Mengangkat Kita Dari Samudera Raya’.
Ayat ini, kata Jeirry, merupakan pengakuan iman sekaligus ucapan syukur penyertaan Tuhan yang tak pernah meninggalkan umat-Nya.(gir/jpnn)
NIAS – Persukutan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) menilai, terdapat empat persoalan krusial yang masih akan membayangi perjalanan masyarakat
- Ahli Hukum Kritik Munculnya 2 Pasal di RUU KUHAP, Bisa Ganggu Penegakan Hukum
- Pakar Hukum Soroti Putusan Hakim Tolak Praperadilan Tom Lembong
- Waka MPR: Sistem Penerimaan Murid Baru Harus Wujudkan Layanan Pendidikan yang Inklusif
- Sidang Perkara Proyek Retrofit Sistem Sootblowing PLTU Bukit Asam, Saksi: Sudah Diaudit BPK
- Info Terbaru dari BKN: Ini Kriteria Honorer jadi PPPK Paruh Waktu
- Rapat di DPR, Menteri Trenggono Tak Ungkap Penanggung Jawab Pemasang Pagar Laut