PGI Bantah Anggotanya Jadi Saksi Kasus Habib Rizieq
jpnn.com - jpnn.com - Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) membantah ada anggotanya yang dijadikan saksi ahli kasus dugaan penistaan agama yang menyeret Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Kepala Humas PGI Jeirry Sumampouw mengatakan, pihaknya tidak pernah menerima panggilan resmi menjadi saksi ahli dalam kasus Habib Rizieq. Karenanya, ia merasa heran pihak Polda Metro Jaya yang menyatakan demikian.
"Tidak ada itu di PGI pusat. Mungkin di PGI DKI. Belum ada juga semacam laporan ke kami ada pemanggilan saksi. Makanya saya juga agak heran dengan pernyataan Polda Metro ya," kata Jeirry saat dikonfirmasi, Jmat (13/1).
Dia mempertanyakan sumber pernyataan bahwa PGI dijadikan saksi ahli Habib Rizieq.
Pernyataan ini sendiri diklaim oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono.
"Jangan-jangan juga ada kekeliruan penulisan atau salah paham," terangnya.
Oleh karenanya, Jeirry meminta polisi agar mengklarifikasi pernyataannya itu. Sebab, ia tak mau organisasinya diklaim sepihak oleh polisi untuk menangani sebuah kasus.
"Itu yang harus diklarifikasi, makanya kalau ada namanya lebih baik. Kalau ada orang yang dipanggil yang dimaksud itu siapa oleh polda," tegas dia.
Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) membantah ada anggotanya yang dijadikan saksi ahli kasus dugaan penistaan agama yang menyeret Imam
- Advokat Andry Christian Merespons Pernyataan Pengacara Pendeta Gilbert
- Berdiri di Depan Massa Reuni Akbar PA 212, Habib Rizieq Menyampaikan Pesan, Lantang
- Datangi Markas PKS, Demonstran Menuntut Suswono Dipecat dari Partai
- Selebgram Medan Tersangka Penistaan Agama dan UU ITE
- Habib Rizieq Cs Gugat Presiden, Gunakan Istilah G30S/Jokowi
- Tuna Santri