PGI Imbau Gereja Menahan Diri
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) Pdt. Jacky Manuputty mengimbau gereja untuk menahan diri melaksanakan kegiatan ibadah kembali.
Selain itu, gereka juga diminta terus melakukan koordinasi dengan gugus tugas lokal untuk mengetahui perkembangan epidemiologi.
Imbauan ini dikeluarkan PGI menyusul adanya Surat Edaran (SE) Menteri Agama No 15 Tahun 2020 tentang Panduan Pelaksanaan Kegiatan Keagamaan dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman Covid di Masa Pandemi.
"Kami melalui gugus tugas di PGI menyikapi sangat kritis dan serius. Ada sejumlah pengetahuan yang harus dimiliki gereja,” kata Pendeta Jacky, Jumat (19/6).
Kalaupun dimungkinkan untuk keluar surat keterangan aman COVID-19 dari Gugus Tugas setempat, lanjut Pdt Jacky, gereja harus tetap menerapkan protokol kesehatan. PGI sudah keluarkan panduan protokol yang sangat detail.
“Untuk orang tua dan anak-anak, kami masih mengimbau untuk tidak ikut ibadah jemaat tapi perlu cara kreatif agar mereka bisa beribadah di rumah,” ujarnya.
Mengenai Sekolah Minggu, Pendeta Jacky mengaku masih disarankan untuk digelar secara online.
Menurutnya, saat ini banyak gereja yang telah membuat paket pembelajaran online untuk Sekolah Minggu.
PGI mengingatkan gereja harus tetap menerapkan protokol kesehatan jika kembali melaksanakan kegiatan ibadah.
- PT Panasonic Gobel Indonesia Raih IMRC Award 2024
- Penanganan Pasien Diare dengan Syndromic Testing, Hasil Cepat & Akurat
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- AHF Indonesia Dorong Peran Asia dalam WHO Pandemic Agreement
- Pak Kapolri, Pemecatan Ipda Rudy Soik Mengusik Rasa Keadilan, Tolong Dipertimbangkan
- Dana Penanganan Covid-19 di Sumbar Diduga Dikorupsi, Belasan Saksi Diperiksa