PGI: Negara Tak Boleh Takluk Ancaman Kelompok Massa
Selasa, 19 September 2017 – 22:12 WIB

Masa berunjuk rasa di depan kantor LBH Jakarta. Foto: M Idris Jian Sidik dan Fachrizal Muliawan/Indopos
Sementara itu terkait dugaan pelanggaran berat HAM masa lampau, PGI kata Jeirry, menilai butuh percakapan dalam suasana teduh, yang memberi kesempatan kepada semua pihak menyampaikan pikiran dan perasaan. Tanpa ada yang merasa terancam atau tertekan.
"Seperti peristiwa G30S-PKI, upaya rekonsiliasi nasional menjadi kebutuhan mendesak saat ini. Dan rekonsiliasi sejati adalah dengan pengungkapan fakta sejarah secara objektif yang diikuti dengan pengakuan dan pemulihan korban," pungkas Jeirry.(gir/jpnn)
PGI menyatakan keprihatinan mendalam atas peristiwa penyerangan kantor LBH Jakarta yang mengakibatkan rusaknya sejumlah bagian kantor
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Ketua KWI dan Ketua PGI Hadiri Perayaan Natal Bersama di Lingkungan Parlemen RI
- Pusat Gadai Indonesia Bagikan 8.000 Gram Emas Serentak di 6 Kota
- PT Panasonic Gobel Indonesia Raih IMRC Award 2024
- Penanganan Pasien Diare dengan Syndromic Testing, Hasil Cepat & Akurat
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Pak Kapolri, Pemecatan Ipda Rudy Soik Mengusik Rasa Keadilan, Tolong Dipertimbangkan