PGN Berikan Bantuan 13 Unit Ambulance ke Polri Senilai Rp 4,6 miliar

jpnn.com - JAKARTA - PT Perusahaan Gas Negara (PGN) memberikan bantuan berupa 13 unit mobil ambulance kepada Polri senilai Rp 4,64 miliar.
Direktur Utama PGN, Hendi Prio Santoso mengatakan, PGN sebagai BUMN yang mengelola obyek vital nasional berupa jaringan gas bumi nasional ingin menunjukkan kepeduliannya.
"Kami menunjukkan kepedulian dan partisipapsi kami dalam melayani masyarakat berupa hibah 13 unit ambulance kepada Polri," kata Direktur Utama PGN, Hendi Prio Santoso di acara penyerahan 13 unit ambulance di Halaman Parkir Mabes Polri, Jakarta, Selasa (6/12).
Sebanyak 13 unit mobil ambulance ini digunakan di Mabes Polri, Brimob dan disebar ke berbagai daerah mulai Polda DKI Jakarta, Polda Jatim, Polda Jateng, Polda Jabar, Polda Banten.
Kemudian Polda Lampung, Polda Sumsel, Polda Sumut, Polda Riau, Polda Riau, Polda KEPRI, dan Polda Papua Barat.
Sementara Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengucapkan terimakasih kepada PGN atas bantuan kendaraan ambulance, yang akan memperkuat fungsi Polri khususnya Pusat Kedokteran Kesehatan (Pusdokkes).
"Tentu bantuan ini akan bermanfaat sekali baik bagi anggota-anggota Polri maupun masyarakat, karena akan meningkatkan pelayanan Polri ke masyarakat," kata Tito.
Dengan begitu, Polri akan semakin meningkatkan pelayanan ke masyarakat di bidang kesehatan, dengan memperkuat Rumah Sakit Polri.
JAKARTA - PT Perusahaan Gas Negara (PGN) memberikan bantuan berupa 13 unit mobil ambulance kepada Polri senilai Rp 4,64 miliar. Direktur Utama PGN,
- KSPSI Dorong Indonesia Meratifikasi Konvensi ILO 188 untuk Perlindungan Awak Kapal Perikanan
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar
- Gibran Buat Konten Bonus Demografi, Deddy PDIP: Jangan Banyak Bikin Video, Kerja Saja
- Menteri Kabinet Merah Putih Temui Jokowi, Ketua DPR Merespons Begini
- TNI AL Menggagalkan Penyelundupan 7 Calon PMI Ilegal ke Malaysia
- Peserta Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Dugaan Keterlibatan Polisi Pada Pilpres 2024