PGN Gugat Petronas di Arbitrase Hong Kong
Kamis, 02 Agustus 2018 – 10:33 WIB

Ilustrasi Petronas. Foto: AFP
’’Sampai akhirnya, kami meminta bantuan mediasi dari BPH Migas seperti amanat GTA. BPH Migas mengusahakan untuk pembahasan dispute, namun PCML juga tidak datang,’’ terang Toto. (vir/c22/oki)
PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) mengajukan gugatan arbitrase kepada Petronas Carigali Muriah Ltd (PCML) di International Chambers of Commerce (ICC)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PGN Berangkatkan 1.267 Pemudik
- Berbagi di Bulan Ramadan, PGN Beri Santunan CSR Kepada 10.541 Anak Yatim
- PGN Salurkan Bantuan untuk Para Korban Banjir di Bekasi & Jakarta Timur
- Staf Anggota DPR Hafisz Thohir Mangkir dari Panggilan KPK
- Diperiksa KPK dalam Kasus Korupsi PGN, Rini Soemarno Banyak Lupa
- PGN Dukung SMPN 34 Depok Menjadi Sekolah Energi Berdikari