PGN Gugat Petronas di Arbitrase Hong Kong
Kamis, 02 Agustus 2018 – 10:33 WIB
’’Sampai akhirnya, kami meminta bantuan mediasi dari BPH Migas seperti amanat GTA. BPH Migas mengusahakan untuk pembahasan dispute, namun PCML juga tidak datang,’’ terang Toto. (vir/c22/oki)
PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) mengajukan gugatan arbitrase kepada Petronas Carigali Muriah Ltd (PCML) di International Chambers of Commerce (ICC)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PGN Perlu Didukung Agar Berlari Kencang Kelola Gas Bumi
- Bazar UMKM BerKRIYAsi Hadir di Makassar, Dirut Pegadaian: Bersama Kita Dukung UMKM Agar Naik Kelas
- Usut Kasus Korupsi di PT PGN, KPK Periksa Dirut PT Inalum Danny Praditya
- KPK Dalami Perjanjian Jual Beli Gas PGN kepada Dirut Sucofindo Jobi Hasjim
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Petinggi PT PGN
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Pihak PT PGN