PGN Kuasai Saham Pertagas, Holding BUMN Migas Terbentuk?
Yakni, pengelolaan infrastruktur gas yang terhubung dari Indonesia bagian barat (Arun) hingga Indonesia bagian timur (Papua).
Rachmat menyatakan, proses holding BUMN Migas telah mencapai tahapan yang penting dengan penandatanganan CSPA. Sejumlah tujuannya pun dapat terwujud.
’’Harapan kami, holding BUMN Migas ini dapat menciptakan kedaulatan dan ketahanan energi yang pastinya membawa manfaat untuk masyarakat dan negara,’’ tegas Rachmat.
VP Corporate Communication PT Pertamina Adiatma Sardjito menuturkan, setelah proses integrasi selesai, pihaknya sebagai holding BUMN migas mengarahkan PGN selaku subholding gas mengelola bisnis gas secara terintegrasi di Indonesia.
’’Pertagas akan diintegrasikan sebagai anak usaha PGN dalam kerangka holding migas sebagaimana ditetapkan dalam PP 6 Tahun 2018,’’ ujar Adiatma. (agf/c22/fal)
PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) menandatangani perjanjian jual beli saham bersyarat (conditional sales purchase agreement/CSPA) dengan PT Pertamina
Redaktur & Reporter : Ragil
- Bazar UMKM BerKRIYAsi Hadir di Makassar, Dirut Pegadaian: Bersama Kita Dukung UMKM Agar Naik Kelas
- Usut Kasus Korupsi di PT PGN, KPK Periksa Dirut PT Inalum Danny Praditya
- KPK Dalami Perjanjian Jual Beli Gas PGN kepada Dirut Sucofindo Jobi Hasjim
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Petinggi PT PGN
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Pihak PT PGN
- Usut Kasus Korupsi Miliaran Rupiah, KPK Periksa Pejabat di Kementerian ESDM dan PT PGN