PGN Tagih Utang Rp 409 Miliar ke Petronas

PGN Tagih Utang Rp 409 Miliar ke Petronas
Ilustrasi PGN. Foto: Ist PGN for JPNN

Namun, realisasi penyaluran oleh Petronas ke pembangkit di Tambaklorok hanya sebesar 86,06 mmscfd.

Kondisi itu tidak banyak berubah pada 2016. Petronas hanya mampu merealisasikan pengiriman gas sebesar 90,37 mmscfd.

Dengan klaim kondisi kahar pada pertengahan tahun, Petronas melakukan pengiriman gas sejumlah 75,64 mmscfd pada 2017.

”Tahun ini juga tetap 70 mmscfd. Entah bohong (kahar, Red) atau enggak,” kata Dilo.

Dia menjelaskan, diperlukan verifikasi dari pihak lain untuk bisa mengklaim kondisi kahar.

”Sesuai dengan GTA juga setelah diverifikasi pihak ketiga, kemudian ditetapkan SKK. Lalu, baru disampaikan para pihak bisa terima atau tidak,” jelas Dilo.

Selama ini Petronas mengklaim kondisi kahar di Lapangan Kepodang disebabkan adanya penurunan permanen lapangan tersebut.

Kondisi itu disebabkan penurunan cadangan yang lebih cepat bila dibandingkan dengan plan of evelopment (POD).

Malaysia Petroliam Nasional Berhad (Petronas) menunggak utang USD 32,2 juta atau sekitar Rp 409 miliar kepada PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News