PGN Tanda-tangani Kontrak Rp. 1,7 T
Kamis, 18 September 2008 – 19:36 WIB
JAKARTA-PT Perusahaan Gas Negara (Persero),Tbk (PGN) menandatangani kontrak perjanjian jual beli dan penyaluran gas (PJBG) dengan anak usaha PLN, PT Indonesia Power senilai Rp 1,7 triliun. Kontrak tersebut untuk memenuhi kebutuhan gas PLTGU Tanjung Priok. Sekretaris Perusahaan PGN Heri Yusup menjelaskan, dalam kontrak disepakati jumlah gas yang akan disalurkan sebesar 30 juta kaki kubik per hari (MMSCFD). ''Kontraknya selama tiga tahun dengan nilai sekitar Rp 1,7 triliun,'' ujarnya dalam siaran pers di Jakarta, Kamis, (18/09). Gas yang dipasok oleh PGN ini, lanjut Heri, berasal dari Sumatra Selatan yang diangkut melalui jaringan pipa transmisi gas bumi Sumatra Selatan-Jawa Barat (SSWJ) dengan titik serah di lokasi PLTGU Tanjung Priok.
Baca Juga:
Untuk pendistribusian tersebut, PGN dan PT Indonesia Power akan membangun jaringan infrastruktur serta fasilitas pendukung operasi.
''Penyaluran gas diharapkan sudah dapat dimulai segera setelah selesainya infrastruktur kedua belah pihak,'' paparnya.(wid)
JAKARTA-PT Perusahaan Gas Negara (Persero),Tbk (PGN) menandatangani kontrak perjanjian jual beli dan penyaluran gas (PJBG) dengan anak usaha PLN,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Snapcart Ungkap Marketplace Pilihan Brand Lokal dan UMKM
- IHCBS 2024: Wujudkan Indonesia Emas 2045 Melalui Transformasi SDM & Bisnis
- AISI Soroti Tantangan Penetrasi Kendaraan Listrik di Indonesia
- Tingkatkan Dana Murah, BTN Gandeng UPN Veteran Yogyakarta
- PPN 12 Persen Tidak Berpihak kepada Rakyat, Tolong Dibatalkan
- Gen Z Perlu Penguatan Literasi Keuangan, Biar Enggak FOMO