PGN Tanda-tangani Kontrak Rp. 1,7 T
Kamis, 18 September 2008 – 19:36 WIB

PGN Tanda-tangani Kontrak Rp. 1,7 T
JAKARTA-PT Perusahaan Gas Negara (Persero),Tbk (PGN) menandatangani kontrak perjanjian jual beli dan penyaluran gas (PJBG) dengan anak usaha PLN, PT Indonesia Power senilai Rp 1,7 triliun. Kontrak tersebut untuk memenuhi kebutuhan gas PLTGU Tanjung Priok. Sekretaris Perusahaan PGN Heri Yusup menjelaskan, dalam kontrak disepakati jumlah gas yang akan disalurkan sebesar 30 juta kaki kubik per hari (MMSCFD). ''Kontraknya selama tiga tahun dengan nilai sekitar Rp 1,7 triliun,'' ujarnya dalam siaran pers di Jakarta, Kamis, (18/09). Gas yang dipasok oleh PGN ini, lanjut Heri, berasal dari Sumatra Selatan yang diangkut melalui jaringan pipa transmisi gas bumi Sumatra Selatan-Jawa Barat (SSWJ) dengan titik serah di lokasi PLTGU Tanjung Priok.
Baca Juga:
Untuk pendistribusian tersebut, PGN dan PT Indonesia Power akan membangun jaringan infrastruktur serta fasilitas pendukung operasi.
''Penyaluran gas diharapkan sudah dapat dimulai segera setelah selesainya infrastruktur kedua belah pihak,'' paparnya.(wid)
JAKARTA-PT Perusahaan Gas Negara (Persero),Tbk (PGN) menandatangani kontrak perjanjian jual beli dan penyaluran gas (PJBG) dengan anak usaha PLN,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang
- Satgas Ramadan & IdulFitri Pertamina Dinilai Berhasil Memitigasi Lonjakan Permintaan BBM
- Pemda Diminta Jadi Motor Investasi dan Pemerataan Ekonomi
- PLN IP Siap Penuhi Kebutuhan Hidrogen Sebagai Energi Alternatif Masa Depan