PGN Tanda-tangani Kontrak Rp. 1,7 T

PGN Tanda-tangani Kontrak Rp. 1,7 T
PGN Tanda-tangani Kontrak Rp. 1,7 T
JAKARTA-PT Perusahaan Gas Negara (Persero),Tbk (PGN) menandatangani kontrak perjanjian jual beli dan penyaluran gas (PJBG) dengan anak usaha PLN, PT Indonesia Power senilai Rp 1,7 triliun. Kontrak tersebut untuk memenuhi kebutuhan gas PLTGU Tanjung Priok.

Sekretaris Perusahaan PGN Heri Yusup menjelaskan, dalam kontrak disepakati jumlah gas yang akan disalurkan sebesar 30 juta kaki kubik per hari (MMSCFD). ''Kontraknya selama tiga tahun dengan nilai sekitar Rp 1,7 triliun,'' ujarnya dalam siaran pers di Jakarta, Kamis, (18/09).

Gas yang dipasok oleh PGN ini, lanjut Heri, berasal dari Sumatra Selatan yang diangkut melalui jaringan pipa transmisi gas bumi Sumatra Selatan-Jawa Barat (SSWJ) dengan titik serah di lokasi PLTGU Tanjung Priok.

Untuk pendistribusian tersebut, PGN dan PT Indonesia Power akan membangun jaringan infrastruktur serta fasilitas pendukung operasi.

''Penyaluran gas diharapkan sudah dapat dimulai segera setelah selesainya infrastruktur kedua belah pihak,'' paparnya.(wid)

JAKARTA-PT Perusahaan Gas Negara (Persero),Tbk (PGN) menandatangani kontrak perjanjian jual beli dan penyaluran gas (PJBG) dengan anak usaha PLN,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News