PGRI Buka 5 Fakta Penghapusan TPG, Jujurlah Mas Nadiem, Jangan PHP Guru Lagi
jpnn.com, JAKARTA - Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) makin gencar mengkritisi penghapusan TPG akibat tidak adanya PPG.
Menurut Ketum PB PGRI Unifah Rosyidi tunjangan profesi guru (TPG) adalah periuknya para pendidik.
Tidak bisa disamakan dengan tunjangan fungsional yang selama ini jumlahnya tidak seberapa dan dibebankan kepada Pemda.
Dia menegaskan upaya meningkatkan kesejahteraan dan menjaga kualitas guru seperti disampaikan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim dalam videonya
“Kupas Tuntas Isu Kesejahteraan Guru dalam RUU Sisdiknas”, patut diapresiasi. Namun, PB PGRI memberikan beberapa catatan mengenai paparan tersebut :
1. Tidak ada penghargaan kepada guru
Penghapusan UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, kemudian digabung dalam RUU Sistem Pendidikan Nasional, sesuatu yang memprihatinkan karena tidak ada lagi penghargaan kepada guru yang jumlahnya 3,1 juta orang sebagai sebuah profesi.
"Profesi lainnya diakui dalam sebuah undang-undang (UU) kok, kenapa guru enggak," kritik Unifah di Jakarta, Kamis (15/9).
Ketum PB PGRI Unifah Rosyidi buka-bukaan soal fakta adanya'upaya pemerintah menghapus TPG. PGRI pun meminta Mendikbudristek jujur dan tidak PHP guru lagi.
- Pemkab Biak Numfor Merealisasikan Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru 2024
- Juhana: Jangan Sampai Ada Kisah Oemar Bakri di Kota Bogor
- Penikam dan Penggorok Leher Guru di Kampar Tertangkap
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas