PGRI dan Pimpinan Daerah Dukung Upaya Kemendikbudristek Memperjuangkan Guru ASN PPPK
jpnn.com, JAKARTA - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan sejumlah pemerintah daerah (pemda) dan mendukung upaya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dalam menuntaskan berbagai tantangan terkait rekrutmen guru melalui seleksi Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK).
Sampai sekarang, sudah ada lebih dari 550 ribu guru honorer yang diangkat menjadi guru ASN PPPK. Ini merupakan pencapaian pertama kalinya dalam sejarah.
Dari Webinar Parade Diskusi PGRI pada Kamis (16/5) yang menghadirkan para pimpinan asosiasi profesi guru tersebut dan sejumlah pimpinan daerah, Sekretaris Jenderal Pengurus Besar PGRI Ali Rahim turut mengapresiasi implementasi ASN PPPK guru.
Dia menganggap, selain meningkatkan kesejahteraan guru, program ini juga untuk menciptakan kepastian terhadap ketersediaan pendidik di masa mendatang. Misi besarnya agar kualitas pendidikan nasional terus meningkat.
“Pemerintah sudah punya niat yang bagus,” kata Ali Rahim.
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak turut hadir pada acara diskusi tersebut.
Dia menyampaikan masih banyak pekerjaan rumah dalam meningkatkan sumber daya manusia, terutama pada aspek pendidikan.
Atas dasar itu, Pemprov Jawa Timur akan meningkatkan jumlah formasi pada ASN PPPK 2023 dari periode sebelumnya sebanyak 2.450 kuota.
PGRI dan sejumlah pimpinan daerah mendukung upaya Kemendikbudristek menuntaskan tantangan dalam memperjuangkan guru ASN PPPK
- ASABRI & Kementerian Pertahanan Berkomitmen Perkuat Kolaborasi
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 Tahap 1 Diundur? Ini Penjelasan Deputi BKN
- Ternyata Ada Syarat Tambahan Honorer Lulus PPPK 2024, Oalah
- MenPANRB Rini Bilang Honorer jadi PPPK Fokus Ketiga, Simak Penjelasannya
- 5 Berita Terpopuler: Makin Banyak Masalah di PPPK Gelombang 2, BKN Ungkap Daftar Data, Ratusan Guru Honorer Berdoa
- 4 Hal Penting pada Sidang Kedua Kasus Guru Honorer Supriyani, Bukan Hanya PGRI