PGRI Desak Data Ulang Guru Peserta Sertifikasi
Rabu, 04 Januari 2012 – 09:26 WIB

PGRI Desak Data Ulang Guru Peserta Sertifikasi
PURBALINGGA-Ketua PGRI Kabupaten Purbalingga Ishak MPd meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Purbalingga melakukan pendataan kembali para guru yang sudah masuk dalam daftar sertifikasi guru. Terutama, bagi guru yang sudah masuk dan mendapatkan urutan, namun belum masuk daftar sertifikasi.
Dari data yang dimiliki PGRI, ada 641 kuota sertifikasi 2011 untuk kabupaten Purbalingga. Namun dari jumlah itu, baru sebanyak 465 yang terdaftar. Masih ada sekitar 176 guru yang ada di luar itu dan belum memenuhi persyaratan.
“Setidaknya ada dua penyebab tidak memenuhinya persyaratan itu. Masing- masing karena data salah atau belum ter-update namun sudah dalam masuk urutan dan satu lagi karena benar- benar belum memenuhi syarat yang ditentukan,” paparnya, Selasa (2/1).
Sebagai organisasi profesi, pihaknya sudah berkordinasi dengan Dindik dan pihak terkait agar segera menyelesaikan permasalahan ini. Jika memang memungkinkan harus didata kembali dari awal atau sejumlah kuota itu. Meski sebenarnya, Departemen Pendidikan sudah mengunci data itu.
PURBALINGGA-Ketua PGRI Kabupaten Purbalingga Ishak MPd meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Purbalingga melakukan pendataan kembali para guru yang
BERITA TERKAIT
- Kemenag: Fakultas Kedokteran UIN Walisongo Lahirkan Dokter Muslim Ahli Stem Cell
- Unpad Pecat Dokter Residen Tersangka Pemerkosaan Keluarga Pasien RSHS
- Pemerintah Diminta Turun Tangan Cegah Konspirasi di Pemilihan Rektor UPI
- Waka MPR Lestari Moerdijat Minta Peningkatan Kualitas SDM Sejak Dini Segera Dilakukan
- Waka MPR Dorong Pemda Proaktif Sosialisasikan Persyaratan SPMB 2025 Secara Masif
- Algonova Bantu Asah Keterampilan Anak-anak Sejak Dini