PGRI Desak Evaluasi Otonomi Pendidikan

PGRI Desak Evaluasi Otonomi Pendidikan
PGRI Desak Evaluasi Otonomi Pendidikan
JAKARTA - Pada peringatan Hari Guru ke-66 yang jatuh pada hari ini (25/11), berbagai permasalahan dunia pendidik justru terus terungkap. Mulai sertifikasi, rencana penghentian tunjangan profesi pendidik (TPP), hingga distribusi guru yang tidak merata. Untuk itulah, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mendesak dilakukannya evaluasi otonomi pendidikan.

Apalagi, PGRI belum bisa mengetahui dengan pasti ancaman yang bakal menimpa anggotanya. Yakni, rencana dihentikannya TPP bagi guru yang asal usulnya berasal dari honorer non APBD/APBN dan yang SK pengangkatannya tidak ditandatangani pejabat berwenang. "Saya tidak tahu berapa jumlahnya," ujar Ketua PGRI Sulistyo kemarin (24/11).

Ketidakjelasan jumlah anggota PGRI yang terancam tidak mendapat TPP itu sangat disayangkan Sulistyo. Dia khawatir itu bisa memicu kerisauan para pengajar. "Inginnya komprehensif, kalau dulu pernah dapat, jangan tiba-tiba distop," harapnya.

Seperti diberitakan, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Ainun Na"im mengeluarkan surat edaran bernomor 088209/A.C5/KP/2011. Di dalamnya mengatur pembatasan pemberian TPP bagi pengajar.

JAKARTA - Pada peringatan Hari Guru ke-66 yang jatuh pada hari ini (25/11), berbagai permasalahan dunia pendidik justru terus terungkap. Mulai sertifikasi,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News