PGRI Desak Evaluasi Otonomi Pendidikan
Jumat, 25 November 2011 – 07:03 WIB
JAKARTA - Pada peringatan Hari Guru ke-66 yang jatuh pada hari ini (25/11), berbagai permasalahan dunia pendidik justru terus terungkap. Mulai sertifikasi, rencana penghentian tunjangan profesi pendidik (TPP), hingga distribusi guru yang tidak merata. Untuk itulah, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mendesak dilakukannya evaluasi otonomi pendidikan.
Apalagi, PGRI belum bisa mengetahui dengan pasti ancaman yang bakal menimpa anggotanya. Yakni, rencana dihentikannya TPP bagi guru yang asal usulnya berasal dari honorer non APBD/APBN dan yang SK pengangkatannya tidak ditandatangani pejabat berwenang. "Saya tidak tahu berapa jumlahnya," ujar Ketua PGRI Sulistyo kemarin (24/11).
Ketidakjelasan jumlah anggota PGRI yang terancam tidak mendapat TPP itu sangat disayangkan Sulistyo. Dia khawatir itu bisa memicu kerisauan para pengajar. "Inginnya komprehensif, kalau dulu pernah dapat, jangan tiba-tiba distop," harapnya.
Seperti diberitakan, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Ainun Na"im mengeluarkan surat edaran bernomor 088209/A.C5/KP/2011. Di dalamnya mengatur pembatasan pemberian TPP bagi pengajar.
JAKARTA - Pada peringatan Hari Guru ke-66 yang jatuh pada hari ini (25/11), berbagai permasalahan dunia pendidik justru terus terungkap. Mulai sertifikasi,
BERITA TERKAIT
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- Ganesha Operation Award 2024 Jadi Ajang Penghargaan Bagi Pengajar dan Alumni
- INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan
- Pilih Hotel sebagai Fasilitas Kampus, CEO UIPM Beri Penjelasan Begini
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut