PGRI Desak Evaluasi Otonomi Pendidikan
Jumat, 25 November 2011 – 07:03 WIB
Sulistyo mendesak pemerintah pusat dan daerah melakukan perbaikan sistem penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Dana Alokasi Khusus (DAK), tunjangan profesi guru, subsidi, dan tunjangan fungsional bagi guru non-PNS. Tujuannya, agar dapat diterima tepat waktu dan bisa dimanfaatkan secara efektif.
Kalau munculnya pembatasan itu untuk memperbaiki kinerja, dia berharap pemerintah benar-benar melakukannya dengan baik. Sesuai UU No 14/2005 tentang guru dan dosen, yakni dengan mengutamakan peningkatan kompetensi dan remunerasi. "Ingat, buruknya pendidikan dan kualitas pengajar saat ini karena buruknya pembinaan masa lalu," tuturnya.
Dia berharap agar diskriminasi dan pelecehan terhadap profesi guru bisa dihentikan. Terutama guru tidak tetap dan honorer yang selama ini posisinya terus terpojok. Proses rekuitmen yang tidak jelas membuat kesejahteraan terhadap kedua kategori guru itu makin merana.
Oleh sebab itu, lanjutnya, pemerintah harus membuat kebijakan berdasarkan dengan kehidupan nyata para guru, bukan dengan angan-angan. "Terutama angan-angan guru besar dari universitas yang kadang tidak tahu betul kondisi riil di daerah," katanya.
JAKARTA - Pada peringatan Hari Guru ke-66 yang jatuh pada hari ini (25/11), berbagai permasalahan dunia pendidik justru terus terungkap. Mulai sertifikasi,
BERITA TERKAIT
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- Ganesha Operation Award 2024 Jadi Ajang Penghargaan Bagi Pengajar dan Alumni
- INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan
- Pilih Hotel sebagai Fasilitas Kampus, CEO UIPM Beri Penjelasan Begini
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut