PGRI Desak Pemerintah Naikkan Gaji Honorer K2
jpnn.com - JAKARTA--Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) mendesak pemerintah segera menaikkan gaji honorer kategori dua (K2) sesuai standar kehidupan layak. Besaran gajinya disesuaikan dengan tingkat kemahalan wilayah masing-masing.
"Selama ini honorer K2 sudah mendapatkan perlakuan tidak manusiawi. Gajinya dibayar sekitar Rp 300 ribu per bulan, sementara tugasnya setara PNS," tegas Ketua PB PGRI Didi Suprijadi, Sabtu (19/3).
Pemberian gaji di bawah standar kelayakan hidup ini menurut Didi, harus dibenahi pemerintah. Sebab fakta di lapangan, seluruh tugas PNS justru dikendalikan honorer K2.
"Selama honorer K2 belum diangkat PNS, pemda harus meningkatkan gaji honorer. Apalagi pemerintah tengah melakukan moratorium jadi tenaga honorer K2 masih tetap dipakai," tegasnya.
Sebelumnya, sudah ada sejumlah kepala daerah yang telah memberikan gaji honorer K2 setara UMP. Sebut saja DKI Jakarta, Surabaya, Kudus, dan lainnya. (esy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Belajar dari 20 Kampus Dunia, Rahmat Bastian Bawa 10 Kiat Optimalisasi ILUNI FHUI
- Siapa Oknum R Diduga Perantara Suap Vonis Bebas Ronald Tannur? MA Mau Usut
- 2.426 Peserta Lulus SKD CPNS BPKP dan Berhak Mengikuti SKB
- Inilah Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Ada Nama Ujang Komarudin
- Fakta Baru, Zarof Ricar Bertemu Hakim Agung Soesilo Bahas Ronald Tannur, Ini yang Terjadi
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui