PGRI Desak Pemerintah Naikkan Gaji Honorer K2
jpnn.com - JAKARTA--Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) mendesak pemerintah segera menaikkan gaji honorer kategori dua (K2) sesuai standar kehidupan layak. Besaran gajinya disesuaikan dengan tingkat kemahalan wilayah masing-masing.
"Selama ini honorer K2 sudah mendapatkan perlakuan tidak manusiawi. Gajinya dibayar sekitar Rp 300 ribu per bulan, sementara tugasnya setara PNS," tegas Ketua PB PGRI Didi Suprijadi, Sabtu (19/3).
Pemberian gaji di bawah standar kelayakan hidup ini menurut Didi, harus dibenahi pemerintah. Sebab fakta di lapangan, seluruh tugas PNS justru dikendalikan honorer K2.
"Selama honorer K2 belum diangkat PNS, pemda harus meningkatkan gaji honorer. Apalagi pemerintah tengah melakukan moratorium jadi tenaga honorer K2 masih tetap dipakai," tegasnya.
Sebelumnya, sudah ada sejumlah kepala daerah yang telah memberikan gaji honorer K2 setara UMP. Sebut saja DKI Jakarta, Surabaya, Kudus, dan lainnya. (esy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemerintah Berikan Diskon Listrik 50 Persen, Momentum Perkuat Daya Beli Masyarakat
- Founder Komunitas Literasi Digital Nusantara Ajak Generasi Muda Terus Berinovasi
- Dorong Pariwisata Lintas Batas, STB Gelar Sarawak Gateway to Borneo di Jakarta dan Balikpapan
- Perkuat Komitmen ESG, ABMM Meluncurkan Buku ABM dan Sepenggal Kisah Pembelajaran
- Kementerian PU Dorong Pengelolaan Stadion Berstandar Tinggi
- Pemprov Jateng Resmi Menetapkan UMSP & UMSK 2025, Berlaku Mulai 1 Januari