PGRI Desak RPP Honorer Cepat Disahkan
Gaji Rp 250 Ribu Perbulan
Kamis, 03 November 2011 – 03:46 WIB

Foto: Dok.JPNN
Sebab, Sulistyo mendapatkan kabar jika RPP pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS ini juga satu paket dengan RPP tentang Pegawai Tidak Tetap (PTT). Dalam RPP ini, pemerintah akan mengatur sistem penggajian seluruh pegawai tidak tetap. Diantaranya, gaji mereka minimal harus sesuai dengan upah minimum daerah setempat. Aturan semacam ini, juga ditetapkan dalam RPP Pengangkatan Tenaga Honorer. (wan)
JAKARTA - Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) mendesak supaya pemerintah segera mengesahkan RPP tentang Pengangkatan Tenaga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pejabat BKN: Sangat Mudah jika Ingin Memberhentikan PPPK
- Hari Kedua Tes PPPK Tahap 2, Jangan Sepelekan Peringatan Profesor Hukum
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN