PGRI Diistimewakan, Kemdiknas Dituding Diskriminatif
Jumat, 01 Juli 2011 – 00:01 WIB

PGRI Diistimewakan, Kemdiknas Dituding Diskriminatif
Selain itu, siskap diskriminatif pemerintah juga tidak sejalan dengan ketentuan pasal 7 ayat (2) tentang pemberdayaan profesi dosen melalui pengembangan diri yang dilakukan secara demokratis, berkeadilan, tidak diskriminatif, dan berkelanjutan dengan menjunjung tinggiHAM, nilai keagamaan,nilai cultural, kemajemukan bangsa dank ode etik profesi.
“Ini yang harus diluruskan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Kami merasa ada diskriminasi. Kami menuntut pemerintah harus bersikap adil atas organisasi guru yang ada. Selama ini hanya PGRI yang kuat,” ujar Retno. (cha/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) dituding bertindak diskriminatif terhadap organisasi guru yang ada selama ini. Sekretaris Jenderal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 28 PTN Top Siapkan 17.909 Kursi Jalur SMMPTN-Barat 2025
- Ini Tujuan Bea Cukai Kenalkan Peran dan Fungsinya Kepada Murid TK hingga SMK
- ELSA Bangun Kolaborasi Dunia Industri dan Akademik, Gelar Campus Visit ke Jogja
- Mendikdasmen Ungkap Pesan Penting Prabowo soal Kualitas Pendidikan Dasar
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda