PGRI Dituding Setengah Hati Perjuangkan Honorer K2
jpnn.com - JAKARTA - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dituding setengah hati memperjuangkan honorer tertinggal baik kategori satu (K1) dan kategori dua (K2). Jika sekarang PGRI mulai menunjukkan peranannya, menurut Sekjen Forum Honorer Indonesia (FHI) Pusat Eko Imam Suryanto, hanya sekadar formalitas saja.
"Kalau kata kami, sudah terlambat. Nanti sudah ada hasilnya baru mau memperjuangkan honorer. Kenapa tidak dari dulu berjuang," kata Eko yang ditemui di Media Center Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Selasa (9/9).
Dia menyayangkan, sikap pengurus PGRI yang hanya memperhatikan guru PNS. Padahal selama ini sekolah negeri paling banyak diisi oleh guru honorer.
"Apa bedanya guru honorer dan guru PNS. Guru honorer yang kerjanya lebih banyak malah tidak diperjuangkan," kritiknya.
Senada itu Nanan Surahman, korda FHI Kota Sukabumi mengaku kecewa dengan PGRI. PGRI hanya care ke guru yang sudah ada di posisi nyaman. Sedangkan guru honorer tidak diperjuangkan.
"Saya sebenarnya anggota PGRI, tapi saya kecewa dengan PGRI yang tidak mau memperjuangkan guru honorer. Makanya kami yang anggota PGRI masuk FHI sebagai wadah untuk memperjuangkan honorer tertinggal," terangnya.
Dia juga merasa aneh melihat PGRI mau terlibat saat perjuangan sudah hampir selesai.
"Kalau mau berjuang harusnya dari awal, bukan nanti sekarang," ketusnya.(esy/jpnn)
JAKARTA - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dituding setengah hati memperjuangkan honorer tertinggal baik kategori satu (K1) dan kategori
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan