PGRI Dorong Pemda Beri Gaji Layak dan THR buat Guru Honorer
jpnn.com, JAKARTA - Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) menyatakan keprihatinannya dengan nasib guru-guru honorer. Di saat guru PNS bersukacita mendapatkan THR (tunjangan hari raya), tenaga pendidik dan kependidikan honorer justru sebaliknya kendati bekerja layaknya PNS.
"Kami ikut prihatin juga harusnya guru honorer juga dapat THR ya karena mereka bekerja dan melaksanakan tugas mengajar maupun administrasi layaknya PNS," ujar Ketum PB PGRI Unifah Rosyidi di Jakarta, Kamis (24/5).
Walaupun dalam PP THR dan Gaji 13 tidak mengakomodir guru honorer, Unifah mengimbau pemerintah daerah untuk memerhatikan kesejahteraan mereka. Apalagi yang merekrut dan menggunakan tenaga honorer adalah Pemerintah Daerah (Pemda).
"Tolong pemda ikut memerhatikan guru honorer. Jangan hanya menggunakan tenaganya tapi tidak menghargai jerih payah mereka. Mereka tiap bulan digaji murah tapi tetap mau mengabdi, itu yang harus diingat," tuturnya.
Unifah menambahkan, guru honorer tidak meminta THR banyak. Paling tidak ada tambahan dari gaji mereka yang diterima tiap bulan. Jangan ketika butuh, tenaganya dipakai. Giliran senang, guru honorer dilupakan.
"PGRI akan terus berjuang agar guru honorer bisa mendapatkan status PNS-nya. Selain itu dalam masa tunggu ini kami mendorong pemda memberikan gaji layak untuk guru honorer, termasuk THR," tandasnya. (esy/jpnn)
Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) mendorong pemda agar guru honorer bisa mendapatkan gaji layak termasuk THR.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Pernyataan Terbaru Wakil Mendikdasmen soal Kesejahteraan Guru Honorer
- Jangan Ada Lagi Cerita Gaji Guru Honorer Kurang Manusiawi
- 5 Berita Terpopuler: Kekhawatiran Honorer K2 Terbukti, Data Seleksi Administrasi PPPK Sudah Keluar, Sikapi dengan Bijak
- Kasus Guru Honorer Supriyani, Susno Duadji dan Reza Indragiri Bakal Jadi Saksi Ahli
- 5 Berita Terpopuler: Penyataan Terbaru Mendikdasmen, Guru Honorer Bakal Diangkat jadi PNS
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Tegaskan Peran Guru Honorer Masih Diperlukan