PGRI Dukung Guru di Sekolah 40 Jam, dengan Catatan...
jpnn.com - JAKARTA--Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) tidak mempermasalahkan penambahan jam kerja guru di sekolah.
Mereka menerima jika jam kerja menjadi 40 jam, dengan catatan, pengaturan tugas dan kewajiban guru harus jelas.
"Kalau PGRI tidak mempersoalkan jam kerja 40 jam di sekolah. Delapan jam sehari dalam lima hari," kata Plt Ketua Umum PB PGRI Unifah Rosyidi saat dihubungi JPNN, Rabu (9/11).
Dia mengungkapkan, bila guru diwajibkan kerja 40 jam, pengaturan tugas dan kewajiban guru harus diatur jelas.
Karena guru tidak hanya mengajar tapi juga mengerjakan tugas administrasi.
"Kalau harus mendampingi siswa terus, tugas administrasinya bagaimana. Ini harus diatur jelas biar tugas dan kewajiban guru bisa sejalan," tandasnya.
Mendikbud Muhadjir Effendy dalam berbagai kesempatan menyatakan, dalam upaya penguatan pendidikan karakter, guru-guru diwajibkan berada di sekolah 40 jam (lima hari).
Selain itu, jam tatap muka di dalam kelas akan dikurangi dan lebih banyak di luar kelas. (esy/jpnn)
JAKARTA--Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) tidak mempermasalahkan penambahan jam kerja guru di sekolah. Mereka menerima
- Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- Ganesha Operation Award 2024 Jadi Ajang Penghargaan Bagi Pengajar dan Alumni
- INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan
- Pilih Hotel sebagai Fasilitas Kampus, CEO UIPM Beri Penjelasan Begini