PGRI Dukung Permendiknas

Berharap Tak Ada Korban Politik Lagi

PGRI Dukung Permendiknas
PGRI Dukung Permendiknas
Dengan adanya peraturan tersebut, Sulistyo berharap pemda taat merealisasikannya. Aturan itu bukan saja untuk kepentingan daerah, tapi juga untuk mengembangkan ilmu dan keterampilan memimpin dari SDM guru yang disiapkan menjadi Kasek. "Karena sudah jelas harus bersertifikasi dan berkemampuan lebih," lanjutnya.

Anggota DPD asal Jawa Tengah itu mengungkapkan, untuk dapat menjalankan peraturan tersebut dengan maksimal. Sulistyo meminta pemerintah pusat turut melakukan pengawasan hingga ketingkat kecamatan. "Kalau aturan sudah ada, tanpa disertai pengawasan tentu tidak ada evaluasi untuk ke depannya," tuturnya.

Sulistyo mengatakan, hingga kini kasek korban mutasi tidak bisa berbuat apapun. Dan pelaku pemutasian juga tidak dihukum sesuai dengan sanksi yang berlaku. "Kita lihat apakah setelah aturan itu berlaku, sanksi tegas akan diberlakukan juga pada setiap pelanggaran yang ada," tambahnya. (nuq)


Berita Selanjutnya:
Australia Bantu Madrasah

JAKARTA -- Ketua umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistyo mendukung penuh kebijakan Kemendiknas untuk mengeluarkan Permendiknas 28


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News