PGRI Dukung Permendiknas
Berharap Tak Ada Korban Politik Lagi
Rabu, 03 November 2010 – 06:41 WIB
Dengan adanya peraturan tersebut, Sulistyo berharap pemda taat merealisasikannya. Aturan itu bukan saja untuk kepentingan daerah, tapi juga untuk mengembangkan ilmu dan keterampilan memimpin dari SDM guru yang disiapkan menjadi Kasek. "Karena sudah jelas harus bersertifikasi dan berkemampuan lebih," lanjutnya.
Anggota DPD asal Jawa Tengah itu mengungkapkan, untuk dapat menjalankan peraturan tersebut dengan maksimal. Sulistyo meminta pemerintah pusat turut melakukan pengawasan hingga ketingkat kecamatan. "Kalau aturan sudah ada, tanpa disertai pengawasan tentu tidak ada evaluasi untuk ke depannya," tuturnya.
Sulistyo mengatakan, hingga kini kasek korban mutasi tidak bisa berbuat apapun. Dan pelaku pemutasian juga tidak dihukum sesuai dengan sanksi yang berlaku. "Kita lihat apakah setelah aturan itu berlaku, sanksi tegas akan diberlakukan juga pada setiap pelanggaran yang ada," tambahnya. (nuq)
JAKARTA -- Ketua umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistyo mendukung penuh kebijakan Kemendiknas untuk mengeluarkan Permendiknas 28
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Santri Disabilitas di Bandung Terima Beasiswa Pendidikan Khusus
- Kuliah Tamu di BINUS University, Dosen FISIP UPNVJ Bicara soal Netnografi
- Siap-siap! Sumbangsih Cup 2025 Segera Digelar, Dijamin Seru dan Meriah
- Unika Atma Jaya Resmikan School of Bioscience, Technology, and Innovation
- Sandang Gelar LL.M dari Kampus Top, Fidela Gracia: Terima Kasih President University
- Memutus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan, BSI Maslahat Gandeng Ganesha Operation