PGRI: Guru Jangan Tergiur Angka Kredit Palsu
Rabu, 23 Januari 2013 – 12:22 WIB

PGRI: Guru Jangan Tergiur Angka Kredit Palsu
JAKARTA - Sejak tahun 1980-an, kenaikan pangkat jabatan guru bisa lebih cepat dengan menggunakan angka kredit sebagai upaya peningkatan kompetensi dan kualitas guru. Namun dalam pelaksaannya, ada pihak-pihak yang memanfaatkan kondisi ini untuk menawarkan angka kredit palsu terhadap guru. "Ini berarti ada persoalan yang harus dicari jalan keluarnya dengan baik dan akademik. PGRI tetap mendukung upaya peningkatan mutu guru melalui pengembangan profesi, tetapi tidak boleh membuat menjadi guru stres dan terhambat nasibnya," kata Sulistyo dikonfirmasi JPNN, Rabu (23/1) di Jakarta.
Ketua PB PGRI, Sulistyo mengatakan, dalam kenaikan pangkat itu, ketika guru seorang sudah mencapai golongan IV/a, wajib melaksanakan kegiatan pengembangan profesi yang mencakup lima jenis kegiatan. Seperti penulisan karya ilmiah di bidang pendidikan, pembuatan media dan alat peraga.
Baca Juga:
Selanjutnya kegiatan pentas dan pameran seni, kegiatan bimbingan dan konseling, serta kegiatan pengembangan kurikulum. Nah, sampai akhir tahun 2012, lebih dari 700 ribu guru di Indonesia ndongkrok tak bisa naik pangkat di gol IV/a.
Baca Juga:
JAKARTA - Sejak tahun 1980-an, kenaikan pangkat jabatan guru bisa lebih cepat dengan menggunakan angka kredit sebagai upaya peningkatan kompetensi
BERITA TERKAIT
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025