PGRI: Guru Jangan Tergiur Angka Kredit Palsu

PGRI: Guru Jangan Tergiur Angka Kredit Palsu
PGRI: Guru Jangan Tergiur Angka Kredit Palsu
JAKARTA - Sejak tahun 1980-an, kenaikan pangkat jabatan guru bisa lebih cepat dengan menggunakan angka kredit sebagai upaya peningkatan kompetensi dan kualitas guru. Namun dalam pelaksaannya, ada pihak-pihak yang memanfaatkan kondisi ini untuk menawarkan angka kredit palsu terhadap guru.

Ketua PB PGRI, Sulistyo mengatakan, dalam kenaikan pangkat itu, ketika guru seorang sudah mencapai golongan IV/a, wajib melaksanakan kegiatan pengembangan profesi yang mencakup lima jenis kegiatan. Seperti penulisan karya ilmiah di bidang pendidikan, pembuatan media dan alat peraga.

Selanjutnya kegiatan pentas dan pameran seni, kegiatan bimbingan dan konseling, serta kegiatan pengembangan kurikulum. Nah, sampai akhir tahun 2012, lebih dari 700 ribu guru di Indonesia ndongkrok tak bisa naik pangkat di gol IV/a.

"Ini berarti ada persoalan yang harus dicari jalan keluarnya dengan baik dan akademik. PGRI tetap mendukung upaya peningkatan mutu guru melalui pengembangan profesi, tetapi tidak boleh membuat menjadi guru stres dan terhambat nasibnya," kata Sulistyo dikonfirmasi JPNN, Rabu (23/1) di Jakarta.

JAKARTA - Sejak tahun 1980-an, kenaikan pangkat jabatan guru bisa lebih cepat dengan menggunakan angka kredit sebagai upaya peningkatan kompetensi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News