PGRI: Guru Jangan Tergiur Angka Kredit Palsu
Rabu, 23 Januari 2013 – 12:22 WIB
JAKARTA - Sejak tahun 1980-an, kenaikan pangkat jabatan guru bisa lebih cepat dengan menggunakan angka kredit sebagai upaya peningkatan kompetensi dan kualitas guru. Namun dalam pelaksaannya, ada pihak-pihak yang memanfaatkan kondisi ini untuk menawarkan angka kredit palsu terhadap guru. "Ini berarti ada persoalan yang harus dicari jalan keluarnya dengan baik dan akademik. PGRI tetap mendukung upaya peningkatan mutu guru melalui pengembangan profesi, tetapi tidak boleh membuat menjadi guru stres dan terhambat nasibnya," kata Sulistyo dikonfirmasi JPNN, Rabu (23/1) di Jakarta.
Ketua PB PGRI, Sulistyo mengatakan, dalam kenaikan pangkat itu, ketika guru seorang sudah mencapai golongan IV/a, wajib melaksanakan kegiatan pengembangan profesi yang mencakup lima jenis kegiatan. Seperti penulisan karya ilmiah di bidang pendidikan, pembuatan media dan alat peraga.
Baca Juga:
Selanjutnya kegiatan pentas dan pameran seni, kegiatan bimbingan dan konseling, serta kegiatan pengembangan kurikulum. Nah, sampai akhir tahun 2012, lebih dari 700 ribu guru di Indonesia ndongkrok tak bisa naik pangkat di gol IV/a.
Baca Juga:
JAKARTA - Sejak tahun 1980-an, kenaikan pangkat jabatan guru bisa lebih cepat dengan menggunakan angka kredit sebagai upaya peningkatan kompetensi
BERITA TERKAIT
- Sandang Gelar LL.M dari Kampus Top, Fidela Gracia: Terima Kasih President University
- Memutus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan, BSI Maslahat Gandeng Ganesha Operation
- Banyak R3 Tidak Lulus Seleksi PPPK Guru Tahap 1, Bagaimana Honorer Database Bisa Tuntas
- Character Building FK UNDIP Bangkitkan Semangat dan Karakter Generasi Emas
- Kemendikdasmen Percepat Penyaluran BOSP 2025 di 423.080 Sekolah, Sebegini Anggarannya
- Talent DNA Jadi Solusi Identifikasi Bakat Digital Anak