PGRI: Guru Jangan Tergiur Angka Kredit Palsu
Rabu, 23 Januari 2013 – 12:22 WIB
Dijelaskannya, tugas utama guru dan dosen memang berbeda. Namun banyak aturan yang dikenakan untuk guru disusun oleh para dosen yang menjadi Tim Penyusun di Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. Tim sosialisasi atau pun tim penilai diakuinya sering melakukan sosialisasi dan pelatihan terhadap guru, tetapi kenyataannya banyak guru yang mengajukan angka kredit juga tidak lolos.
"Bahkan banyak juga guru yang tidak mendapat informasi kekurangan dan kesalahannya apa. Nah, akibatnya ada beberapa guru yang tergiur penawaran sesat dari oknum yang menawarkan kenaikan pangkat dengan angka kredit palsu sehingga dikenai sanksi. Ini tidak boleh lagi terjadi," tegas Sulityo mengingatkan.(fat/jpnn)
JAKARTA - Sejak tahun 1980-an, kenaikan pangkat jabatan guru bisa lebih cepat dengan menggunakan angka kredit sebagai upaya peningkatan kompetensi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Institut Teknologi Del Menggunakan AI untuk Deteksi Kecurangan Saat Ujian
- Rantastia Nur Alangan Ungkap Dukungan Dr. Ram Krishna untuk UIPM
- Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Sulsel, Ganesha Operation Kenalkan GO Expert
- Uhamka Masuk Daftar Universitas Terbaik Asia versi QS AUR 2025
- Ini Kata Bahlil soal Gelar Doktornya di SKSG UI
- SANF Perkuat Digitalisasi Pendidikan di Indonesia