PGRI: Guru PTT Harap PP Upah Minimum
Senin, 22 November 2010 – 22:02 WIB
![PGRI: Guru PTT Harap PP Upah Minimum](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
PGRI: Guru PTT Harap PP Upah Minimum
“Tidak ada aturan penetapan upah minimal. Ini sangat keterlaluan, buruh aja ada aturannya. Masa tenaga kependidikan tidak punya. Mereka itu kerjanya juga sama dengan pegawai tetap, dari Senin sampai Sabtu. Bukan maksud saya untuk membela, tetapi para PTT tersebut jika melawan pasti dikeluarkan oleh yayasan atau lembaga pendidikannya,” tegasnya.
Baca Juga:
Menurutnya, jika pemerintah menerbitkan suatu PP mengenai upah minimal PTT kependidikan, maka dapat dijadikan pegangan untuk yayasan dan lembaga pendidikan. Sehingga, PTT kependidikan memiliki suatu perlindungan hukum. “Diharapkan ke depannya, para PTT tidak diperlakukan semena-mena lagi oleh yayasan, sekolah ataupun lembaga pendidikan tempat mereka bekerja,” terangnya.(cha/jpnn)
JAKARTA — Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Sulistiyo mengatakan pihaknya memerlukan peraturan mengenai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prabowo Bakal Keluarkan Keppres Pemulihan Pelanggaran HAM Berat
- 37 PMI Dideportasi dari Malaysia, Keluhkan Perlakuan Buruk di Tahanan
- Instruksi KemenPAN-RB Diabaikan Panselda, Honorer TMS PPPK Tahap 2 Minta Solusi
- Kideco Fasilitasi Pembentukan Hukumonline Corner di Ummul, Kabar Baik Buat Dosen dan Mahasiswa
- Dengue Mengintai di Musim Penghujan, Langkah Bersama Cegah DBD Digencarkan
- BEM Unair Bakal Demo Tolak Efisiensi Anggaran, Sentil Kabinet Gemuk