PGRI: Guru & Tendik Harus Mendapatkan Afirmasi PPPK 100 Persen, Prioritaskan Masa Pengabdian

jpnn.com, JAKARTA - Persatuan Guru Republik Indonesia atau PGRI kembali menyoroti kebijakan pemerintah dalam rekrutmen PPPK 2021.
Ketum PB PGRI Unifah Rosyidi memahami kebijakan pemerintah menyangkut PPPK di tengah keterbatasan anggaran yang tersedia.
Namun, Unifah menilai pola rekrutmen guru dan tenaga kependidikan (tendik) dalam seleksi PPPK perlu diperbaiki.
PGRI menilai dalam seleksi PPPK guru 2021, pemerintah tidak memberikan afirmasi masa kerja yang adil.
Seharusnya, kata Unifah, besaran afirmasi disesuaikan dengan masa pengabdian guru.
"PGRI meminta pemerintah memberikan afirmasi 100 persen kepada guru dan tenaga kependidikan (GTK) yang telah mengabdi minimal lima tahun," ucap Unifah, Rabu (29/12).
PGRI berpendapat bahwa guru dan tendik yang telah mengabdi minimal 5 tahun atau lebih telah menunjukkan loyalitasnya terhadap pendidikan, sehingga secara otomatis lulus PPPK.
PGRI juga mendesak pemerintah menempatkan guru dan tendik yang lulus PPPK di sekolah tempat asalnya.
Ketum PB PGRI Unifah Rosyidi meminta pemerintah memberi afirmasi PPPK 100 persen bagi guru dan tendik dengan memprioritaskan masa pengabdian.
- Beasiswa Pelatihan Guru 2025: 500 Guru Siap Menjadi Agen Perubahan Pendidikan
- 5 Berita Terpopuler: Berita Bikin Panik Honorer, Ribuan CPNS 2024 Jadi Mengundurkan Diri, Waduh
- Kapan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu? Kepala BKN Menjawab
- Seleksi Kompetensi PPPK Tahap 2 Masih Mei, Setelah Ini Tidak Ada Lagi
- Pengakuan Honorer Seusai Mengerjakan Soal Tes PPPK Tahap 2, Pertanda Baik
- Pemda Ogah Usulkan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, BKN Pastikan NIP Tidak Diterbitkan