PGRI: Hari Raya Bagi Guru Honorer adalah Diangkat PPPK & PNS

PGRI: Hari Raya Bagi Guru Honorer adalah Diangkat PPPK & PNS
Dewan Pembina PGRI mengatakan Idulfitri bagi guru honorer adalah diangkat menjadi PPPK dan PNS. Ilustrasi. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pembina Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Dudung Nurullah Koswara mengungkapkan momen Idulfitri 2022 bersamaan dengan Hari Pendidikan Nasional (Hatdiknas), sebenarnya kode.

Kode dari Ilahi agar semua guru honorer terus diperhatikan dan segera mendapatkan perlakuan lebih istimewa dan dimartabatkan oleh pemerintah.

Menurut Dudung, hari raya bagi guru honorer bukanlah Hari Raya Idulfitri semata. Hari Raya Idulfitri itu mainstream, setiap tahun diikuti. 

"Namun, hari raya bagi entitas guru honorer adalah hari merayakan perubahan status," ujar Dudung kepada JPNN.com, Senin (2/5).

Dia melanjutkan perubahan itu adalah status guru honorer berubah menjadi aparatur sipil negara (ASN) baik PNS maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Itulah hari raya bagi guru honorer, yakni merayakan perubahan status.

Termasuk sejumlah guru honorer yang sudah lolos PPPK, sedang menunggu hari raya keluarnya SK.  

"Keluarnya SK bagi guru honorer adalah sebuah momen hari raya yang sebenarnya," ucapnya. 

Dia kembali menegaskan, mengapa Hari Raya Idulfitri tahun ini berbarengan dengan Hardiknas, ada kode dari Ilahi pada pemerintah yang artinya hari raya bagi guru honorer adalah  hari perubahan status. Pemerintah harus lebih memperhatikan entitas guru honorer

Dewan Pembina PGRI mengatakan Idulfitri bagi guru honorer adalah diangkat menjadi PPPK dan PNS

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News