PGRI Ingin Berdiri Sendiri?
Selasa, 08 Januari 2013 – 06:51 WIB
Sementara itu, menanggapi polemik ini, anggota Komisi D DPRD Kabupaten Bogor Ida Farida Darwi meminta pemerintah merangkul semua elemen organisasi profesi guru dan PGRI untuk berdiskusi sebelum merevisi peraturan tersebut. Sehingga, apabila revisi sudah berjalan, tidak ada kegaduhan di masyarakat dan menjadi PP yang menguntungkan bagi seluruh organisasi keguruan.
“Terutama dalam pasal-pasal yang mengundang pro dan kontra. Seharusnya pemerintah juga mendengarkan keluhan organisasi buruh dan tidak hanya mengakomodir PGRI saja. Apalagi organisasi guru itu sifatnya profesi yang lebih mengutamakan fungsi. Beda dengan ormas,” kata dia.
Sekadar informasi, anggota PGRI di Bogor mencapai 42 ribu orang. Terdiri dari 36 ribu guru di Kabupaten Bogor dan delapan ribu di Kota Bogor. Biaya operasional dari organisasi ini didapatkan dari iuran anggota, sebesar Rp2 ribu hingga Rp3 ribu per bulan. PGRI juga sesekali mendapat bantuan dari pemerintah. Selain untuk biaya operasional organisasi, dana tersebut juga digunakan untuk tunjangan sosial pada anggota atau salah satu keluarga anggota yang meninggal.
“Besarannya berbeda-beda. Dana sosial kematian Rp750 ribu dan kalau keluarga Rp500 ribu. Ada bantuan juga dari pemda. Tahun ini kami mendapat Rp300 juta,” tutup Ketua PGRI Kota Bogor, H Basuki. (ric)
BOGOR-Rencana revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74/2008 tentang Guru, membuat gusar para guru yang tergabung dalam organisasi selain Persatuan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ganesha Operation Bekali Siswa Sumsel Menghadapi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi yang Ketat
- Institut Teknologi Del Menggunakan AI untuk Deteksi Kecurangan Saat Ujian
- Rantastia Nur Alangan Ungkap Dukungan Dr. Ram Krishna untuk UIPM
- Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Sulsel, Ganesha Operation Kenalkan GO Expert
- Uhamka Masuk Daftar Universitas Terbaik Asia versi QS AUR 2025
- Ini Kata Bahlil soal Gelar Doktornya di SKSG UI