PGRI Klaim Guru Honorer di Indonesia Sudah S1

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Unifah Rosyidi mengklaim 988 ribu guru honorer di Indonesia sudah memegang ijazah S1. Begitu juga dosen honorer sudah lulus pendidikan S2.
Dengan demikian persyaratan pengangkatan guru honorer menjadi CPNS harus lulusan S1 tidak jadi masalah lagi.
"Guru honorer sudah S1 semua loh. Cuma masalahnya kan mereka terkendala dengan proses administrasi saja," ujar Unifah kepada JPNN, Selasa (30/1)
Dia mendukung permintaan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur yang meminta agar revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai pintu masuk honorer menjadi CPNS harus disinkronkan dengan UU Guru dan Dosen.
Dalam undang-undang tersebut, guru harus berpendidikan minimal S1.
Unifah menyebutkan, banyak guru yang kesulitan melanjutkan pendidikan S1-nya. Kalau pun bisa kuliah hingga jenjang S1 dengan biaya sendiri, guru-guru ini dihadapkan dengan proses administrasi yang rumit.
Sementara mereka dituntut harus mengajar para siswa.
"UU Guru dan Dosen banyak loh mengatur kewenangan pusat dan pemda serta tanggung jawabnya. Salah satu kewenangannya bisa merekrut guru bila terjadi kekurangan. Sayangnya kewenangan ini dibenturkan dengan UU ASN," tuturnya.
Jika pemerintah pusat merasa kemampuan guru honorer rendah maka berikan pelatihan bukan dijadikan alasan agar tidak mengangkat menjadi PNS.
- Silakan Sebutan Tunjangan Profesi Guru Diganti, tetapi Jangan Dihapus
- 5 Berita Terpopuler: ASN & Honorer Mendukung Tata Kelola Guru Diambil Pusat, Ketum PGRI Memohon kepada Mendikdasmen
- Ketum PGRI: Tolong, Pak Mendikdasmen, Tunjangan Profesi Guru Tetap Ada di RUU Sisdiknas
- Mendikdasmen: Tunjangan Guru Honorer Non-Serdik Tidak Dihitung dari Januari
- Mendikdasmen Ungkap Kategori Guru Honorer yang akan Ditransfer Tunjangan Bulanan
- Mei, 785 Ribu Guru Honorer Non-Sertifikasi Terima Tunjangan Langsung ke Rekening