PGRI Menyesalkan Keputusan Nadiem Mengizinkan Sekolah di Zona Kuning Dibuka
Senin, 10 Agustus 2020 – 08:56 WIB

Guru mengajar di kelas. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Secara politik bagi pemerintah kehidupan ekonomi apapun situasinya, bagaimana pun caranya harus segera dihidupakan.
Masyarakat, tuturnya, dipaksa berdampingan dengan COVID-19. Ini simalakama dan simalakarma. Mau tidak mau manusia dewasa dan sehat harus produktif menghasilkan sesuatu dalam sikon sulit, penuh ancaman wabah.
"Orang dewasa harus produktif, anak-anak tidak diwajibkan produktif. Termasuk produktif belajar," ujarnya.
Dia menegaskan anak adalah anak, entitas yang harus dilayani, dilindungi, diprotek dari bahaya wabah.
"Menggiring anak tatap muka dan bergerak menuju sekolah di wilayah zona kuning adalah sebuah proses kuningisasi risiko tinggi!," serunya. (esy/jpnn)
Perubahan SKB 4 Menteri dalam kegiatan belajar mengajar yang membolehkan sekolah-sekolah di zona kuning melakukan tatap muka disesalkan PGRI
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Silakan Sebutan Tunjangan Profesi Guru Diganti, tetapi Jangan Dihapus
- 5 Berita Terpopuler: ASN & Honorer Mendukung Tata Kelola Guru Diambil Pusat, Ketum PGRI Memohon kepada Mendikdasmen
- Ketum PGRI: Tolong, Pak Mendikdasmen, Tunjangan Profesi Guru Tetap Ada di RUU Sisdiknas
- Seleksi PPPK: DPD RI Ingatkan KemenPAN-RB soal Komitmen tentang Non-ASN
- Menurut Ketum PGRI, Banyak Banget Tantangan Guru Masa Kini
- Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional