PGRI Minta Dirjen PMPTK Tetap Ada
Kamis, 06 Mei 2010 – 04:32 WIB
JAKARTA - Reformasi birokrasi di badan kementerian pendidikan nasional (kemendiknas) ditolak oleh Organisasi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Kemarin, perwakilan PGRI menyampaikan penolakan tersebut di depan komisi X DPR RI.
Ketua Umum Pengurus Besar PGRI, Sulistiyo mengatakan direktorat jenderal peningkatan mutu pendidik tenaga kependidikan (Ditjen PMPTK) itu telah lebih dari lima tahun menangani tentang kualitas guru. "Tiba-tiba dirombak begitu saja," katanya.
Baca Juga:
Dia meragukan, setelah dihapusnya Ditjen PMPTK itu kemendiknas tetap bisa mempertahankan mutu guru di Indonesia. Bahkan, Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Jawa Tengah itu juga belum melihat ada keseriusan Kemendiknas untuk meningkatkan lebih jauh mutu guru pada birokrasi yang akan dia bentuk nanti.
"Seperti apa dan bagaimana, program PMPTK saja belum tuntas," terangnya. Dia menegaskan, penghapusan Ditjen PMPTK dalam Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 merupakan strategi memarginalkan guru secara sistemik.
JAKARTA - Reformasi birokrasi di badan kementerian pendidikan nasional (kemendiknas) ditolak oleh Organisasi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
BERITA TERKAIT
- Ganesha Operation Award 2024 Jadi Ajang Penghargaan Bagi Pengajar dan Alumni
- INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan
- Pilih Hotel sebagai Fasilitas Kampus, CEO UIPM Beri Penjelasan Begini
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut
- Sebanyak 96 Mahasiswa Presentasikan Hasil Riset di Knowledge Summit