PGRI Minta Guru Honorer jadi CPNS tanpa Syarat Sertifikasi
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi mendukung rencana pengangkatan guru honorer menjadi CPNS.
Apalagi informasinya kuota pengangkatan tenaga honorer sebanyak 100 ribu orang per tahun, sebagaimana diusulkan Mendikbud Muhadjir Effendy. Dia mengatakan sebaiknya pemerintah menyediakan slot atau kuota khusus untuk para guru honorer.
Selain itu Unifah juga berharap persyaratan untuk mengangkat guru honorer jadi PNS dipermudah. Seperti ketentuan sudah sertifikasi ditangguhkan dulu. Sebab para guru honorer banyak yang belum sertifikasi, tetapi sudah mengajar bertahun-tahun.
"Yang penting diterima dulu sebagai guru PNS. Dengan perjanjian setelah diterima siap ikut sertifikasi guru," jelasnya.
BACA JUGA: Sedikit Bocoran Revisi UU ASN, Penting Diketahui Honorer K2
Sementara untuk syarat yang mendasar, seperti minimal sarjana, Unifah tidak keberatan. Sebab permintaan supaya guru honorer diangkat jadi PNS tetap harus mempertimbangkan kualifikasi pendidikan. Yakni syarat minimal kualifikasi pendidikan bagi guru adalah sarjana atau diploma IV.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB Herman Suryatman mengatakan memang ada rencana rekrutmen CPNS tahun ini. Namun dia mengatakan tidak ada rencana formasi khusus untuk honorer. Terkait revisi UU ASN, dia mengatakan masih mengikuti perkembangan di DPR. (wan/ttg)
Ketum PGRI Unifah Rosyidi berharap pengangkatan guru honorer menjadi CPNS tanpa persyaratan harus sudah sertifikasi.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Masalah di Kasus Guru Supriyani Diungkap Susno Duadji, Oalah
- Sepakat Damai, Simak Kalimat Guru Honorer Supriyani & Aipda Wibowo Hasyim
- RedDoorz Tawarkan 15 Hotel Rekomendasi Dekat Lokasi Tes CPNS di 5 Kota
- 5 Berita Terpopuler: 2 Masalah Tak Terduga Muncul, Honorer & PPPK Mendesak Gaji Tambahan, Jangan Kurang Manusiawi
- Guru Honorer Supriyani dan Orang Tua Korban Berdamai, Lihat
- Pernyataan Terbaru Wakil Mendikdasmen soal Kesejahteraan Guru Honorer