PGRI Minta Honorer K2 tidak Putus Asa
jpnn.com, BENGKULU - Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Bengkulu meminta tenaga honorer yang masuk dalam kategori II (K2) untuk tidak putus asa.
Pihaknya memastikan akan memperjuangkan agar honorer yang sudah mengabdi dan diangkat sejak 2005 lalu diterima menjadi CPNS.
Terutama untuk honorer guru yang tersebar di 10 kabupaten/kota.
Wakil Ketua PGRI Provinsi Bengkulu, Hj. Merliani, M.Pd mengatakan, pihaknya tidak mengharapkan tenaga honorer K2 itu berhenti.
Sebab dipastikan akan mengganggu kegiatan belajar mengajar di sekolah. Sebab selama ini mereka banyak membantu berjalannya belajar mengajar di sekolah. Baik itu di tingkat SD, SMP dan SMA/SMK sederajat.
Sehingga jika mereka berhenti, maka dipastikan sekolah akan vakum. Mengingat mereka mengabdi mayoritas di daerah tertinggal dengan jumlah guru PNS yang masih minim.
Untuk itu pihaknya akan memperjuangkan melalui dukungan DPR RI Dapil Bengkulu serta KemenPAN-RB, agar mereka diangkat menjadi CPNS. Bahkan pengangkatannya tidak harus dilakukan melalui seleksi atau tes lagi.
“Kami akan perjuangkan bagaimana waktu kami berjuang dulu. Dimana dengan dukungan wakil rakyat yang duduk di DPR RI dan DPD nantinya akan sama-sama meminta agar KemenPAN-RB dapat melakukan pengangkatan honorer K2 yang tercecer atau belum diangkat tahun 2005 lalu. Hal itu sesuai dengan PP 48 Tahun 2005,” ujar Merliani kepada RB, kemarin (17/12).
Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Bengkulu meminta tenaga honorer yang masuk dalam kategori II (K2) untuk tidak putus asa.
- Ribuan Honorer K2 & Non-ASN TMS Gagal Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Astaga!
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Bagi Honorer TMS Sudah Dibuka, Cukup Unggah 2 Dokumen
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Dirjen Nunuk Minta Pemda Akomodasi Guru Honorer di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024
- Masalah Serius Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 & 2 Mirip, Honorer Langsung Lega