PGRI Minta Kemendiknas Bentuk Badan Guru
Rabu, 12 Mei 2010 – 12:22 WIB

Ribuan guru menggelar aksi unjuk rasa di Kemendiknas, Jakarta. Foto: Nicha/JPNN
JAKARTA- Ribuan guru yang tergabung dalam Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) kembali menggelar unjuk rasa di depan Gedung Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) di Jl Jenderal Sudirman, Jakarta. Para pahlawan tanpa tanda jasa ini masih tidak bisa menerima dihapuskannya Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Ditjen PMPTK).
Dalam aksi massa kali ini, para guru menuntut agar guru dan tenaga kependidikan dikelola secara langsung oleh sebuah badan tersendiri yang disebut dengan Badan Guru. "Kami tidak peduli apapun namanya badan guru tersebut. Tetapi yang pasti jika Ditjen PMPTK tetap dihapus maka harus ada badan yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden RI," ungkap Ketua Umum PGRI Sulistyo di sela aksi demonstrasi.
Baca Juga:
Sulistyo mengatakan, dengan adanya badan pengelola guru tersebut, diyakini akan mampu meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan guru, sekaligus mengeluarkan guru dari aneka cengkeraman atau anomali birokrasi dari pusat hingga daerah. "Sekarang banyak guru dan tenaga kependidikan menjadi korban politik," jelasnya.
Lebih jauh Sulistyo mengatakan, PGRI juga memintya agar Perpres No.24 tahun 2010 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi Kementerian Negara serta Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara direvisi.
JAKARTA- Ribuan guru yang tergabung dalam Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) kembali menggelar unjuk rasa di depan Gedung
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Ungkap Pesan Penting Prabowo soal Kualitas Pendidikan Dasar
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral