PGRI Minta Kewenangan Sertifikasi Guru
Senin, 01 Juli 2013 – 23:22 WIB

PGRI Minta Kewenangan Sertifikasi Guru
"Tapi kita minta aturan ini ditinjau kembali dan masalah sertfikasi guru diserahkan kepada PGRI. Tapi kami melihat pemerintah belum ada upaya memaksimalkan peran PGRI sebagia organisasi guru," tegas Sulistyo.
Baca Juga:
Proses sertfikasi guru menurut Sulistyo bertujuan untuk mengontrol derajat profesi. Itu sebabnya bila sertifikasi dianggap seseorang memenuhi syarat atau tidak sebagai profesi, maka harus ada keterlibatan organisasi profesi dalam menentukannya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Sebagai organisasi guru terbesar dengan jumlah anggota 3,4 juta orang guru, Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB-PGRI)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- ELSA Bangun Kolaborasi Dunia Industri dan Akademik, Gelar Campus Visit ke Jogja
- Mendikdasmen Ungkap Pesan Penting Prabowo soal Kualitas Pendidikan Dasar
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah