PGRI Minta Kewenangan Sertifikasi Guru
Senin, 01 Juli 2013 – 23:22 WIB
"Tapi kita minta aturan ini ditinjau kembali dan masalah sertfikasi guru diserahkan kepada PGRI. Tapi kami melihat pemerintah belum ada upaya memaksimalkan peran PGRI sebagia organisasi guru," tegas Sulistyo.
Baca Juga:
Proses sertfikasi guru menurut Sulistyo bertujuan untuk mengontrol derajat profesi. Itu sebabnya bila sertifikasi dianggap seseorang memenuhi syarat atau tidak sebagai profesi, maka harus ada keterlibatan organisasi profesi dalam menentukannya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Sebagai organisasi guru terbesar dengan jumlah anggota 3,4 juta orang guru, Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB-PGRI)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cerita Mendikdasmen Abdul Mu'ti Baru Menjabat Sudah Kena Omelan, Kocak
- Dituding Kampus Abal-Abal, UIPM Tunjukkan Bukti Terdaftar di Kemenkumham RI
- Jadi Ketum KAGAMA, Basuki Hadimuljono Berkomitmen Lanjutkan Program Ganjar Pranowo
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Makan Bergizi Gratis Membentuk Karakter & Kepribadian Mulia
- Buntut Penangguhan Gelar Doktor Bahlil, Deolipa Minta 2 Dekan UI Mundur dari Jabatannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Pesan Prabowo soal Kurikulum Merdeka, Alon-Alon