PGRI Minta Kewenangan Sertifikasi Guru

PGRI Minta Kewenangan Sertifikasi Guru
PGRI Minta Kewenangan Sertifikasi Guru
"Tapi kita minta aturan ini ditinjau kembali dan masalah sertfikasi guru diserahkan kepada PGRI. Tapi kami melihat pemerintah belum ada upaya memaksimalkan peran PGRI sebagia organisasi guru," tegas Sulistyo.

Proses sertfikasi guru menurut Sulistyo bertujuan untuk mengontrol derajat profesi. Itu sebabnya bila sertifikasi dianggap seseorang memenuhi syarat atau tidak sebagai profesi, maka harus ada keterlibatan organisasi profesi dalam menentukannya.(fat/jpnn)

JAKARTA - Sebagai organisasi guru terbesar dengan jumlah anggota 3,4 juta orang guru, Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB-PGRI)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News