PGRI Minta Legalitas sebagai Organisasi Guru

jpnn.com - JAKARTA--Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistiyo sangat berharap pemerintah dapat memberikan legalitas formal terhadap PGRI sebagai organisasi profesi guru Indonesia.
Hal ini disampaikan Sulistiyo di hadapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam Acara Puncak Peringatan Hari Guru Nasional 2013 dan HUT ke-68 PGRI di Istora Senayan, Jakarta, Rabu, (27/11).
"Ini dilakukan agar dapat membantu dan berperan maksimal dalam pembinaan dan pengembangan profesi guru, khususnya dalam penegakan kode etik guru," ungkap Sulistiyo dalam sambutannya.
Sulis berharap keinginan itu dapat terwujud sebelum Presiden SBY mengakhiri jabatannya pada tahun 2014 nanti.
Ia mengatakan legalitas itu sekaligus untuk melengkapi dan menyempurnakan kebijakan Presiden yang telah menetapkan guru sebagai profesi.
Selain meminta legalitas itu, PGRI juga berharap pemerintah segera merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru.
"Ini supaya dapat mengatasi berbagai persoalan guru terutama pengaturan beban kerja 24 jam mengajar tatap muka yang banyak menimbulkan masalah di lapangan dan kesempatan sertifikasi bagi guru honorer yang memenuhi syarat," ujar Sulistiyo. (flo/jpnn)
JAKARTA--Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistiyo sangat berharap pemerintah dapat memberikan legalitas formal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Waka MPR Minta Pemda Dukung Aturan SPMB 2025 demi Permudah Akses Belajar bagi Anak
- Info Anyar Kemendikdasmen soal Jadwal SPMB 2025, 4 Jalur Utama, Wali Murid Bersiap
- Mendikdasmen: Penerimaan Murid Baru Tahun Ini Pakai SPMB, Banyak Hal Baru
- Rektor Baru Dilantik, Bawa Harapan Besar Bagi Universitas Kristen Maranatha
- Ary Ginanjar Berikan Booster dan Roadmap kepada Pimpinan Unhas
- TNYI Dukung Kemajuan Bangsa melalui Budaya Kerja, Leadership, dan Performa