PGRI Minta Pengawasan BOS Diperketat
Terlambat Cair Buka Potensi Pungli
Jumat, 13 Agustus 2010 – 01:40 WIB

PGRI Minta Pengawasan BOS Diperketat
JAKARTA — Maraknya penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) membuat pritahtin para guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Ketua PGRI, Sulistyo, menyatakan, sebaiknya pemerintah mengubah regulasi BOS terutama mengenai pengawasan pelaksanaannya. Untuk diketahui, sebelumnya Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) mengaku tidak dapat mengambil alih atau menjatuhkan sanksi kepada sekolah-sekolah yang terbukti melakukan pungutan liar di luar program BOS. Dirjen Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah (Mandikdasmen) Kemdiknas, Suyanto mengatakan, dalam penyelenggaraan pendidikan tidak dapat dilakukan secara sentralisasi.
“Meskipun saat ini sudah ada otonomi daerah, tetap saja penyimpangan dana itu pasti akan ada. Dan sayangnya, pemerintah tidak bisa berbuat banyak. Padahal kita ketahui bahwa BOS merupakan penunjang pendidikan gratis dan anggarannya pun mencapai triliunan,” ujar Sulistyo kepada wartawan di Jakarta, Kamis (12/8).
Menurutnya, dengan melakukan perubahan peraturan pengawasan, maka dapat dipastikan hal itu akan mampu menimalisir penyimpangan penggunaan dana BOS di daerah. “Saran kami, peraturan pengawasan BOS segera diubah, sehingga pemerintah pusat dapat langsung turun tangan. Bahkan kalau perlu, Presiden juga mesti turun tangan,” tukasnya.
Baca Juga:
JAKARTA — Maraknya penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) membuat pritahtin para guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Daya Saing Dosen, UTB Gelar Sosialisasi Bareng Kepala LLDIKTI Wilayah IV
- Dukung Asta Cita, Universitas HKBP Nommensen Kolaborasi dengan BTN
- Sekolah Cahaya Rancamaya Wakili Jabar di Program SMA Unggul Garuda Transformasi 2025
- Usaha Felicia Putri Diterima Kuliah di Harvard University Bisa Dicontoh
- Prodi Manajemen dan Informatika Bahas Cara Membangun Ekosistem Digital HR yang Aman
- Soal Penjurusan di SMA, Mendikdasmen: Arahan Presiden Agar Dikaji Lebih Dalam