PGRI Minta Pengawasan BOS Diperketat

Terlambat Cair Buka Potensi Pungli

PGRI Minta Pengawasan BOS Diperketat
PGRI Minta Pengawasan BOS Diperketat
JAKARTA — Maraknya penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) membuat pritahtin para guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Ketua PGRI, Sulistyo, menyatakan, sebaiknya pemerintah mengubah regulasi BOS terutama mengenai pengawasan pelaksanaannya.

“Meskipun saat ini sudah ada otonomi daerah, tetap saja penyimpangan dana itu pasti akan ada. Dan sayangnya, pemerintah tidak bisa berbuat banyak. Padahal kita ketahui bahwa BOS merupakan penunjang pendidikan gratis dan anggarannya pun mencapai triliunan,” ujar Sulistyo kepada wartawan di Jakarta, Kamis (12/8).

Menurutnya, dengan melakukan perubahan peraturan pengawasan, maka dapat dipastikan hal itu akan mampu menimalisir penyimpangan penggunaan dana BOS di daerah. “Saran kami, peraturan pengawasan BOS segera diubah, sehingga pemerintah pusat dapat langsung turun tangan. Bahkan kalau perlu, Presiden juga mesti turun tangan,” tukasnya.

Untuk diketahui, sebelumnya Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) mengaku tidak dapat mengambil alih atau menjatuhkan sanksi kepada sekolah-sekolah yang terbukti melakukan pungutan liar di luar program BOS. Dirjen Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah (Mandikdasmen) Kemdiknas, Suyanto mengatakan, dalam penyelenggaraan pendidikan tidak dapat dilakukan secara sentralisasi.

JAKARTA — Maraknya penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) membuat pritahtin para guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News