PGRI Minta Perlindungan Hukum Kepsek
Rabu, 27 Oktober 2010 – 00:22 WIB
“Saya sudah menerima salinan draft permendiknas tersebut. Kami menyayangkan PGRI tidak dilibatkan dalam penyusunan Permendiknas tersebut. Mudah-mudahan Permendiknas itu nantinya bermanfaat, memberikan kejelasan dan ketegasan posisi Kepsek,” serunya.(cha/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistyo, mengatakan posisi kepala sekolah saat ini selalu berkaitan dengan masalah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mitigasi Inklusif Kolaboratif Organisasi Jadi Model Ideal Hadapi Bencana Nonalam Pandemi
- Santri Disabilitas di Bandung Terima Beasiswa Pendidikan Khusus
- Kuliah Tamu di BINUS University, Dosen FISIP UPNVJ Bicara soal Netnografi
- Siap-siap! Sumbangsih Cup 2025 Segera Digelar, Dijamin Seru dan Meriah
- Unika Atma Jaya Resmikan School of Bioscience, Technology, and Innovation
- Sandang Gelar LL.M dari Kampus Top, Fidela Gracia: Terima Kasih President University