PGRI Minta Perlindungan Hukum Kepsek

PGRI Minta Perlindungan Hukum Kepsek
PGRI Minta Perlindungan Hukum Kepsek
“Saya sudah menerima salinan draft permendiknas tersebut. Kami menyayangkan PGRI tidak dilibatkan  dalam penyusunan Permendiknas tersebut. Mudah-mudahan  Permendiknas itu nantinya bermanfaat, memberikan kejelasan dan ketegasan posisi Kepsek,” serunya.(cha/jpnn)

JAKARTA - Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistyo,  mengatakan posisi kepala sekolah saat ini selalu berkaitan dengan masalah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News