PGRI Minta UU Sisdiknas Direvisi
Sulistiyo: Banyak Aturan Sudah Tidak Efektif
Selasa, 23 November 2010 – 13:35 WIB

PGRI Minta UU Sisdiknas Direvisi
Di samping itu, untuk memaksimalkan kinerja kepala sekolah, Sulistiyo memandang sebaiknya perlu ditinjau kembali besarnya tunjangan yang sekarang berjumlah Rp 122 ribu per bulan. Menurutnya, tunjangan tersebut dirasa terlalu kecil, apabila dibandingkan dengan tugas dan tanggung jawab yang dipikul para guru.
Baca Juga:
"Sebenarnya, masih banyak lagi aturan yang terdapat di UU Sisdiknas yang sudah tidak efektif. Maka dari itu, kami meminta agar Kemdiknas mengkaji kembali, dan segera (UU iti) direvisi," paparnya. (cha/jpnn)
JAKARTA - Sebagai implementasi dari Undang-Undang (UU) No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) terutama mengenai persamaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Unpad Pecat Dokter Residen Tersangka Pemerkosaan Keluarga Pasien RSHS
- Pemerintah Diminta Turun Tangan Cegah Konspirasi di Pemilihan Rektor UPI
- Waka MPR Lestari Moerdijat Minta Peningkatan Kualitas SDM Sejak Dini Segera Dilakukan
- Waka MPR Dorong Pemda Proaktif Sosialisasikan Persyaratan SPMB 2025 Secara Masif
- Algonova Bantu Asah Keterampilan Anak-anak Sejak Dini
- LLDIKTI IV Percepat Kenaikan Puluhan Jabatan Dosen Universitas Kristen Maranatha